Home / Berita

Kamis, 25 April 2024 - 12:31 WIB

26 APRIL 2024 MENDAGRI AKAN LANTIK PENJABAT GUBERNUR MALUKU

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Drs. Barnabas Nathaniel Orno masing-masing beserta Istri telah mendapat undangan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menghadiri acara Pelantikan Penjabat Gubernur Maluku yang diagendakan berlangsung pada besok, Jumat (26/4/2024) pukul 09.00 WIB, berpusat di Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Melky M. Lohy, MT dari Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku D. N. Kaya, S.Sos., M.Si, diketahui bahwa Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU. Sekretaris Daerah Maluku yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku

Baca Juga  Ngobar bersama M. Rojik Awali Tahun Baru

Lohy, mengatakan bahwa informasi Penjabat Gubernur Maluku ini perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku agar menepis isu-isu yang berkembang selama ini.

Baca Juga  Akibat Jembatan Kawanua Terputus ,Aktivitas Masyarakat Seram Selatan Lumpuh Total

Untuk diketahui penunjukan Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU. sebagai Penjabat Gubernur Maluku secara resmi dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, namun terkait Surat Keputusannya akan diterima setelah pelantikan.

Sebagai informasi, akan dilaksanakan Gladi Pelantikan, sebelum yang bersangkutan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan