Home / Berita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan dukungan terhadap rencana investasi Seram Opportunity yang menargetkan pengembangan 400 kluster perkebunan dan potensi penyerapan sekitar 20.000 tenaga kerja lokal di Pulau Seram.

Investasi yang digagas PT Kamboti Hasil Tani Maluku bersama PT Kemitraan Bhinneka Solusi tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan petani, serta mengembangkan hilirisasi komoditas perkebunan di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT).

Dukungan itu disampaikan Lewerissa dalam pertemuan bersama pihak perusahaan di Ruang Rapat Gubernur, Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (7/10/2026). Informasi tersebut diterima media pada Jumat (9/10/2026).

Investasi Seram Opportunity merupakan inisiatif PT Kamboti Hasil Tani Maluku yang dipimpin Direktur Samson R. Atapary, bersama jajaran Dewan Komisaris Mansur Tuharea, Arobi Kelian, dan Manik. Program ini dikembangkan melalui kerja sama dengan PT Kemitraan Bhinneka Solusi yang berkedudukan di Jakarta.

Pemerintah Provinsi Maluku menilai rencana investasi tersebut berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama melalui pengembangan perkebunan, industri pengolahan, dan penciptaan lapangan kerja di wilayah Pulau Seram. Namun, pencapaian target tersebut akan bergantung pada pelaksanaan investasi dan kesiapan kemitraan dengan masyarakat.

Target 400 Kluster, Sawit Jadi Tahap Awal

Dalam konsep pengembangannya, Seram Opportunity menargetkan pembentukan hingga 400 kluster perkebunan. Setiap kluster direncanakan memiliki luas sekitar 250 hektare dan dilengkapi pabrik kelapa sawit (PKS) mini dengan kapasitas pengolahan satu ton tandan buah segar (TBS) per jam.

Pada tahap awal, investasi difokuskan pada pengembangan dan hilirisasi kelapa sawit. Selanjutnya, program tersebut dirancang mencakup komoditas kelapa dan kopi untuk meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan masyarakat.

Baca Juga  Miris Di Duga Caleg Demokrat Aniaya Petani di Maluku Tengah,Akibat karena Memiliki Utang

Pengembangan industri pengolahan di tingkat kluster diharapkan membuat komoditas perkebunan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga dapat menghasilkan produk olahan yang memberikan nilai ekonomi lebih besar.

Menurut konsep yang disampaikan pihak penggagas, kelapa sawit dipilih sebagai komoditas awal karena memiliki potensi produktivitas dan dapat menghasilkan TBS yang dipanen secara berkala, diperkirakan setiap dua minggu.

Peluang 20 Ribu Lapangan Kerja

Salah satu sasaran utama investasi Seram Opportunity adalah membuka peluang kerja bagi sekitar 20.000 orang dalam jangka panjang.

Tenaga kerja lokal diprioritaskan berasal dari petani pemilik lahan, masyarakat desa di sekitar lokasi kluster perkebunan, serta warga Maluku yang berada di luar Pulau Seram.

Jika target tersebut dapat direalisasikan, investasi ini berpotensi memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di tiga kabupaten sasaran.

Meski demikian, angka 20.000 tenaga kerja tersebut masih merupakan target atau potensi yang direncanakan, bukan jumlah pekerja yang telah terserap. Realisasinya akan bergantung pada tahapan pembangunan, pengembangan kluster, operasional pabrik, serta kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

Perusahaan Klaim Hak Tanah Masyarakat Tetap Dijaga

Aspek kepemilikan lahan menjadi salah satu poin penting dalam skema investasi tersebut. Model yang dirancang mengedepankan kemitraan langsung dengan petani pemilik tanah, bukan pembelian lahan masyarakat oleh perusahaan.

Dengan pola tersebut, hak atas tanah adat, tanah marga, maupun tanah milik perorangan disebut tetap dipertahankan. Kemitraan antara perusahaan dan petani juga direncanakan menggunakan sistem bagi hasil yang adil dan transparan.

Baca Juga  Di Usia Yang Ke-19 ,Bintara 2009 Polda Maluku,Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan

Lahan yang direncanakan untuk pengembangan perkebunan sawit disebut berasal dari tanah milik petani yang selama ini terlantar dan berada di Areal Penggunaan Lain (APL), yakni di luar kawasan hutan.

Pihak penggagas juga menyatakan bahwa pengembangan investasi akan memperhatikan ketahanan pangan lokal serta tidak mengalihfungsikan hutan sagu maupun kawasan hutan.

Komitmen tersebut menjadi aspek penting yang perlu dijabarkan secara jelas dalam pelaksanaan investasi, terutama terkait kepastian hak masyarakat, transparansi perjanjian bagi hasil, penggunaan lahan, dan perlindungan sumber penghidupan warga.

Menanti Realisasi di Tiga Kabupaten

Rencana Seram Opportunity menempatkan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur sebagai wilayah pengembangan investasi. Ketiga kabupaten tersebut diharapkan dapat memperoleh manfaat melalui peningkatan aktivitas perkebunan, pengolahan hasil pertanian, serta kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Dukungan pemerintah daerah diharapkan diikuti dengan langkah pelaksanaan yang terukur, termasuk kepastian skema kemitraan, kesiapan lahan, pembangunan fasilitas pengolahan, serta mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari jumlah kluster yang dibangun, tetapi juga dari manfaat nyata yang diterima petani dan masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan, kepastian hak atas tanah, dan keberlanjutan lingkungan.

Seram Opportunity kini membawa target besar bagi pengembangan ekonomi Pulau Seram. Tantangan berikutnya adalah memastikan rencana 400 kluster perkebunan dan potensi 20.000 lapangan kerja tersebut dapat diwujudkan secara bertahap, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal