Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:59 WIB

Salatalohy ,Peradi DPC-DKD Dapat Berkontribusi positif Dalam Penegakan Hukum

GlobalMaluku.ID,AMBON-Penjabat Wali Kota Ambon yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fahmi Salatalohy, saat memberikan sambutan usai pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan Daerah Ambon periode 2022-2026, di Swiss-Belhotel, mengatakan bahwa,
penegakan hukum merupakan upaya berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu semua pihak harus bergerak bersama untuk menjaga agar hukum bisa ditegakkan.

“Salah satu yang dibutuhkan dalam menegakkan hukum dan keadilan adalah melalui keberadaan advokat,”ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakannya, Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI)
adalah organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan undang-undang no 18 tahun 2003 tentang advokat. Salah satu kewenangan yang dimiliki PERADI sesuai pasal 2, ayat 2, undang-undang advokat adalah mengangkatkan advokat. Undang-undang no 18, tahun 2003 tentang advokat pada pasal 28 ayat 1 menyatakan bahwa organisasi advokat merupakan salah satunya wadah prosesi advokat yang bebas, mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dengana maksud tujuan untuk meningkatkan kualitas advokat.

“Tidak dapat dipungkiri frasa merupakan satu-satunya wadah profesi advokat bermakna dan harus dimaknai bahwa organisasi advokat yang akan dibentuk berdasarkan perintah undang-undang advokat adalah satu organisasi advokat dengan kata lain, singel berd. Selain itu, pasal 5 ayat 1 advokat menyatakan bersatu sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan perundang-undangan,”jelasnya.

Baca Juga  Jaga Musik Daerah, Pemkot Ambon Gelar Lomba Jukulele Anak se-Kecamatan

Menurutnya, konsiderasi undang-undang advokat pada bagian menimbang huruf B yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh luar memerlukan proses yang advokat, yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab untuk terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asas manusia.

Dari konsiderasi tersebut, terlihat bahwa prosesi advokat adalah profesi yang diperlukan oleh kekuasaan kehakiman untuk dapat terselenggaranya suatu peradikan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia.

“Bunyi dari konsidirasi tersebut merupakan
Suatu keistimewaan dan penghargaan bagi profesi advokat, hal mana tidak terdapat baik dalam undang-undang tentang kepolisian maupun undang-undang tentang kejaksaan,”tandasnya.

Baca Juga  Membantu Masyarakat Pengangguran Zahlul Yussar Bersama Disnaker Melakukan Pelatihan

Dikatakannya, sebagaimana sebuah organisasi yang sehat, proses pergantian pemimpin dan kepengurusan adalah hal yang wajar dan dinamis.
Melalui pergantian pimpinan ini diharapkan terpilih pemimpin yang responsif, kredibel, serta inovatif sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang sangat dinamis.
Untuk itu dengan terpilihnya pemimpin yang baru sangat diharapkan untuk lebih berkompoten sehingga kegiatan dan program kerja pada periode mendatang dapat terlaksana dengan baik,”ujarnya.

“Saya berharap kepengurusan Peradi, baik DPC maupun DKD dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum serta mampu berkiprah mencari keadilan hukum bagi masyarakat di Kota Ambon.
Kepada pengurus yang hari ini dilantik, saya berpesan untuk dapat melaksanakan kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab. Kamu dapat hidup tanpa kebajikan, tetapi tidak dapat hidup tanpa keadilan.
Hukum adalah ketertiban dan hukum yang baik adalah ketertiban yang baik. karena tidak ada lagi hukum maka dimulaikan kira, apabila keadilan lemah prasangka menjadi kuat,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Maluku Buka Sahari Dilahasuang di Negeri Laha, UMKM dan Kuliner Lokal Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Berita

Ely Toisutta dan Dody Wiranto Ajak Pemuda Maluku Jadi Pelopor Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Era Digital

Berita

Solichin Buton Warning Pembebasan Lahan TPU Arbes: Status Tanah Harus Jelas, Hindari Masalah Hukum

Berita

Desakan Pemakzulan Abdullah Vanath Menguat, Watubun Tegaskan DPRD Tak Bisa Bertindak Sepihak

Berita

Wagub Maluku Dorong Perluasan Peluang Kerja bagi Pemuda, Solidaritas Jadi Kunci Datangkan Investasi

Berita

Ombudsman Maluku Soroti Pelayanan Publik SBB, Bupati Diminta Pastikan Perbaikan Nyata

Berita

Maluku Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa: Penghargaan Ini Milik Seluruh Rakyat dan Pemuda

Berita

Wali Kota Ambon Dorong TP-PKK Jadi Mitra Strategis, Bidik Optimalisasi PAD