Home / Berita

Rabu, 15 November 2023 - 11:02 WIB

Polres SBB,Kami Akan Tindak Tegas ,Bentrok Yang Terjadi Di Dusun Pelita Jaya Dan Proses Hukum Tetap Jalan

GlobalMaluku.ID,Piru-Kapolres Seram Bagian Barat(SBB) AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K ,menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh kau hoaks yang menyesatkan.

Ia mengajak selurhbmasyarakat Kabupaten SBB untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Saka Mese Nusa yang kita cintai.

Kapolres mengatakan,Proses hukum tetap berjalan,namun ada indikasi adanya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini.

Polres SBB akan mengusut dan mengejar pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini, tegas Kapolres.

Adapun insiden yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2023 yang lalu , terjadi bentrok antara kelompok warga Dusun Pelita Jaya dengan Karyawan PT. Sipce Maluku Island (SIM) Perusahan Pisang Abaka. Hingga saat ini, proses hukum masih tetap berjalan dengan pihak keluarga korban didampingi oleh Kuasa Hukum mereka, Lutfi Wally, S.H. Dari Pihak Korban mereka secara rutin berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga  CEGAH BAHAYA STUNTING, SATGAS TMMD KE-114 KODIM 1506/NAMLEA GELAR SOSIALISASI DI LOKASI TMMD

Untuk di ketahui ,”Kejadian yang Viral di Sosmed Terkait Rumah Duka, Pada tanggal 14 November 2023, sebuah video viral di sosial media mengenai kunjungan Polres SBB ke rumah duka di Dusun Pelita Jaya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam misi kemanusiaan oleh Waka Polres SBB, Kompol La Udin Taher, S.I.P, dan beberapa Pejabat Utama Polres SBB. Meskipun diterima oleh pihak keluarga korban, terjadi penolakan dari warga sekitar di rumah duka, bukan dari keluarga inti korban.

Baca Juga  Longsor di Ambon Telan Korban, Wali Kota : Kita Semua Berduka

Dengan adanya peristiwa yang terjadi,Keluarga korban meminta perhatian dari PT. SIM dan permintaan tersebut telah disampaikan kepada perusahaan melalui Azhar Permana, S.H. sebagai Komisaris dan Head of Legal PT. SIM. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan santunan dan menyekolahkan adik-adik almarhum La Randi hingga lulus SMA. Jika ada anggota keluarga almarhum yang sudah cukup umur, mereka akan diakomodir untuk bekerja di PT. SIM.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan