Home / Berita

Minggu, 14 Januari 2024 - 11:05 WIB

Andi Nur Akbar, Dan Sejumlah Saksi Di Jadwalkan Di Periksa krimsus Senin Besok

GlobalMaluku.ID,Ambon-Krimsus polda Maluku, sedang giat mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Provinsi Maluku, kasus yang berpotensi merugikan keuangan daerah, melibatkan sejumlah nama, baik itu pegawai negeri sipil PNS, sampai dengan pihak ke 3, (kontraktor).

Sebelumnya, Rabu( 10/1/2024) krimsus Polda Maluku, melalui kasubdit lll Tipikor Kompol Rian Suhendra S Pti, S I K, kepada GlobalMaluku, di ruang kerjanya di Ambon, menyampaikan, dalam waktu dekat ada sejumlah saksi yang akan di panggil untuk di mintahi keterangan.

Dan kini beredar kabar, kalau Akbar telah di panggil oleh krimsus untuk menghadap Senin besok (15/1/2024)konon kabar Akbar di panggil terkait Rehablitas gedung PKK, info ini beredar, setelah ada teman dekat Akbar yang menjelaskan langsung kepada GlobalMaluku, Sabtu(13/1/2024), dalam percakapannya via telepon selulernya, bang teman saya Akbar telah mendapat surat panggilan dari krimsus Polda Maluku, dan Akbar di minta menghadap pada Senin,(15/1/2024), ucap sumber.

Baca Juga  Gelar Media Gathering Bersama Wartawan Di Kota Ambon, Ini Harapan Haurisa

Sempat saya dengar dari Akbar, kalau dia Akbar di panggil, terkait dengan Proyek Rehabilitas gedung PKK, beber sumber, lewat ponselnya.

Untuk di ketahui, Gedung yang di Rehab sebagai gedung PKK, adalah gedung ketahanan pangan yang belum di serahkan oleh pemerintah Provinsi kepada Pemda SBB, namun, untuk melancarkan aksi Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin, terhadap caranya untuk merampok uang daerah, harus ada pembangunan, dari itulah sehingga gedung tersebut di jadikan sebagai lahan garapan.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua ESI Maluku, Marsma Harys Sampaikan Beberapa Hal

Aksi mereka di susun rapih melalui, konsultan perencanaan, agar tidak bisa ditemukan oleh pihak penyidik, maupun fungsi kontrol yang ada di SBB, yang perlu di teliti benar oleh pihak penyidik ialah, luas ruangan yang di rehab, dan sejumlah bagian gedung yang di rehab berdasarkan kontrak, juga nilai bahan yang di beli, agar bisa di ketahui berapa besar anggaran yang di duga Mark UP.

Share :

Baca Juga

Berita

Strong Mom, Strong Family: Pemkot Ambon dan Hope Worldwide Perkuat Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Ibu

Berita

Bantuan Beras Bulog Diluncurkan, Pemkot Ambon Pastikan Warga Terbantu

Berita

Kebakaran Sampah Merambat ke Hutan di BTN Kanawa, Damkar Ambon Kerahkan 4 Unit Mobil

Berita

Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi