GlobalMaluku.ID,Ambon-Krimsus polda Maluku, sedang giat mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Provinsi Maluku, kasus yang berpotensi merugikan keuangan daerah, melibatkan sejumlah nama, baik itu pegawai negeri sipil PNS, sampai dengan pihak ke 3, (kontraktor).
Sebelumnya, Rabu( 10/1/2024) krimsus Polda Maluku, melalui kasubdit lll Tipikor Kompol Rian Suhendra S Pti, S I K, kepada GlobalMaluku, di ruang kerjanya di Ambon, menyampaikan, dalam waktu dekat ada sejumlah saksi yang akan di panggil untuk di mintahi keterangan.
Dan kini beredar kabar, kalau Akbar telah di panggil oleh krimsus untuk menghadap Senin besok (15/1/2024)konon kabar Akbar di panggil terkait Rehablitas gedung PKK, info ini beredar, setelah ada teman dekat Akbar yang menjelaskan langsung kepada GlobalMaluku, Sabtu(13/1/2024), dalam percakapannya via telepon selulernya, bang teman saya Akbar telah mendapat surat panggilan dari krimsus Polda Maluku, dan Akbar di minta menghadap pada Senin,(15/1/2024), ucap sumber.
Sempat saya dengar dari Akbar, kalau dia Akbar di panggil, terkait dengan Proyek Rehabilitas gedung PKK, beber sumber, lewat ponselnya.
Untuk di ketahui, Gedung yang di Rehab sebagai gedung PKK, adalah gedung ketahanan pangan yang belum di serahkan oleh pemerintah Provinsi kepada Pemda SBB, namun, untuk melancarkan aksi Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin, terhadap caranya untuk merampok uang daerah, harus ada pembangunan, dari itulah sehingga gedung tersebut di jadikan sebagai lahan garapan.
Aksi mereka di susun rapih melalui, konsultan perencanaan, agar tidak bisa ditemukan oleh pihak penyidik, maupun fungsi kontrol yang ada di SBB, yang perlu di teliti benar oleh pihak penyidik ialah, luas ruangan yang di rehab, dan sejumlah bagian gedung yang di rehab berdasarkan kontrak, juga nilai bahan yang di beli, agar bisa di ketahui berapa besar anggaran yang di duga Mark UP.





































