Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:06 WIB

Tak Kunjung Lunasi Hutang Akhirnya Nana Di Laporkan Ke Polres SBB

GlobalMaluku,ID,Piru-Pelaku Pinjaman uang atas nama ibu Nana keponakannya Plt Sekwan DPRD SBB juga mantan ajudan istri Pj Bupati SBB melakukan peminjaman uang sebesar 63 juta Rupiah, terhadap seorang ibu Janda lanzia , Maria Lasol/Sesa yang hanya mengandalkan Pensiunan TNI suaminya .

Hal ini disampaikan Anak korban yang turut prihatin dengan keadaan orang tuanya pada media ini,Kamis(1/2/2024).

Menurut anak korban,”Pinjaman tersebut sudah dari bulan Oktober dengan pinjaman pokok berjumlah 63 juta rupiah untuk kerja proyek, ( entah Dimana kami tidak tahu , karena segala informasi publik yang bersangkutan sangat tertutup dan tidak kooperatif) dan untuk pembayaran yang bersangkutan selalu mengandalkan janji.

Kata anak Korban,janji pembayar dari bulan November,tapintak di penuhi,sehingga sampai pada bulan Desember 5 kali janji untuk bayar ,akan tetapi nihil.

Kemudian dilanjutkan bulan Januari, 5 kali janji untuk membayarnya tapai sampai masuk bulan Pebruari ,dibilang nanti pencarian (seng tau pencarian apa) mau bayar hari Rabu,tapi Katong sudah tidak mau lagi karena janji-janji manis sudah berkali-kali terlontar dari bibir ibu nana,, tapi saat ini kami merasa kecewa, akhirnya kamu mengambil langkah hukum,sehingga kami sudah melaporkan yang bersangkutan di Polres,ungkap anak korban.

Baca Juga  Kodim Ambon lakukan karya Bhakti di kariu dan pelauw

Tadi didepan penyidik Polres SBB, ibu Nana bersedia hari ini bayar dengan batas waktu pukul 20:00 WIT. Karena kami sudah buat laporan sejak tanggal 29 Desember 2023 maka jika sebentar ibu Nana tidak lagi menepati janji maka perkara tersebut akan dinaikan status sampai tahap penyidikan dan gelar perkara dan akan dinaikkan sampai pada tahap persidangan , dengan tuntutan pasal 378 KUHAP tentang penipuan.

Ironisnya, kata anak Korban, ibu Nana selaku seorang aparatur negara sejatinya harus melihat fakta sosial bahwa ibu Maria Lasol/Sesa adalah seorang janda 78 tahun dengan penghasilan satu bulan. Rp1.280.000 , yang bersumber dari pensiunan janda TNI- AD, sejatinya ibu Nana harus merasa prihatin bukan sebaliknya memanfaatkan kelemahan fisik dan ekonomi seorang lansia.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Dinketapang Promal Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

Lanjutnya, Maka melihat dengan memperhatikan segala hal ,kami selaku anak melakukan langkah-langkah hukum demi mencari keadilan yang seolah-olah hampir sirna.

Harapan kami semoga semua insan yang masih berhati nurani dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu peduli dengan situasi yang ada di kabupaten SBB ini, agar kabupeten ini menjadi rumah yang sejuk bagi semua orang ,bukan menjadi panggung besar dan Hotel berbintang nan sejuk bagi para kaum hedonis,oligarki, yang hobi dan piawai dalam memanipulasi HUKUM, tutup anak Korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Paduan Suara Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Wadah Membangun Harmoni

Berita

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Kota Ambon Naik 5,44 Persen

Berita

Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku

Berita

DPRD Maluku Soroti Eksploitasi Perempuan dan Anak, Polda Diminta Beri Perhatian Khusus

Berita

Auditorium Unpatti Jadi Arena Pattimura Shorinji Kempo Champions V 2026

Berita

Peletakan Batu Pertama Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi, Bupati Malteng Tekankan Semangat Gotong Royong dan Pelayanan

Berita

Sekkot Ambon Apresiasi Kolaborasi Pentahelix Tangani Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

DPRD Ambon Dorong Sirkuit Permanen, Target Jadi Ikon Otomotif dan Penggerak Ekonomi Baru