Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:06 WIB

Tak Kunjung Lunasi Hutang Akhirnya Nana Di Laporkan Ke Polres SBB

GlobalMaluku,ID,Piru-Pelaku Pinjaman uang atas nama ibu Nana keponakannya Plt Sekwan DPRD SBB juga mantan ajudan istri Pj Bupati SBB melakukan peminjaman uang sebesar 63 juta Rupiah, terhadap seorang ibu Janda lanzia , Maria Lasol/Sesa yang hanya mengandalkan Pensiunan TNI suaminya .

Hal ini disampaikan Anak korban yang turut prihatin dengan keadaan orang tuanya pada media ini,Kamis(1/2/2024).

Menurut anak korban,”Pinjaman tersebut sudah dari bulan Oktober dengan pinjaman pokok berjumlah 63 juta rupiah untuk kerja proyek, ( entah Dimana kami tidak tahu , karena segala informasi publik yang bersangkutan sangat tertutup dan tidak kooperatif) dan untuk pembayaran yang bersangkutan selalu mengandalkan janji.

Kata anak Korban,janji pembayar dari bulan November,tapintak di penuhi,sehingga sampai pada bulan Desember 5 kali janji untuk bayar ,akan tetapi nihil.

Kemudian dilanjutkan bulan Januari, 5 kali janji untuk membayarnya tapai sampai masuk bulan Pebruari ,dibilang nanti pencarian (seng tau pencarian apa) mau bayar hari Rabu,tapi Katong sudah tidak mau lagi karena janji-janji manis sudah berkali-kali terlontar dari bibir ibu nana,, tapi saat ini kami merasa kecewa, akhirnya kamu mengambil langkah hukum,sehingga kami sudah melaporkan yang bersangkutan di Polres,ungkap anak korban.

Baca Juga  Mudik Gratis Berlaku Pada Tanggal 24- 30 Maret Untuk Lintasan Namlea Dan Hunimua-Waipirit, Ini Penjelasan GM ASDP Ambon

Tadi didepan penyidik Polres SBB, ibu Nana bersedia hari ini bayar dengan batas waktu pukul 20:00 WIT. Karena kami sudah buat laporan sejak tanggal 29 Desember 2023 maka jika sebentar ibu Nana tidak lagi menepati janji maka perkara tersebut akan dinaikan status sampai tahap penyidikan dan gelar perkara dan akan dinaikkan sampai pada tahap persidangan , dengan tuntutan pasal 378 KUHAP tentang penipuan.

Ironisnya, kata anak Korban, ibu Nana selaku seorang aparatur negara sejatinya harus melihat fakta sosial bahwa ibu Maria Lasol/Sesa adalah seorang janda 78 tahun dengan penghasilan satu bulan. Rp1.280.000 , yang bersumber dari pensiunan janda TNI- AD, sejatinya ibu Nana harus merasa prihatin bukan sebaliknya memanfaatkan kelemahan fisik dan ekonomi seorang lansia.

Baca Juga  Ini Harapan Wattimena Pada Pelantikan PPK Di Lima Kecamatan Di Kota Ambon

Lanjutnya, Maka melihat dengan memperhatikan segala hal ,kami selaku anak melakukan langkah-langkah hukum demi mencari keadilan yang seolah-olah hampir sirna.

Harapan kami semoga semua insan yang masih berhati nurani dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu peduli dengan situasi yang ada di kabupaten SBB ini, agar kabupeten ini menjadi rumah yang sejuk bagi semua orang ,bukan menjadi panggung besar dan Hotel berbintang nan sejuk bagi para kaum hedonis,oligarki, yang hobi dan piawai dalam memanipulasi HUKUM, tutup anak Korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth

Berita

Universitas Pattimura Peringati Harkitnas ke-118, Rektor Sampaikan Pesan Penting Soal Kedaulatan Digital

Berita

Universitas Pattimura Resmi Luncurkan Aplikasi E-Procurement, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Modern

Berita

Universitas Pattimura Perkuat Akses Karier Global Lewat Peluncuran Program Vokasi & Tren Industri Bersama YAIJ Foundation

Berita

BRI Masohi & Brigif 27 Nusa/Ina Panaskan Pagi Kota Masohi Lewat Olahraga Bareng: Sinergi Perbankan–Militer Kian Solid

Berita

UNPATTI Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Faperta Fair 9, Mahasiswa Fisika Harumkan Nama Kampus di Kancah Nasional