Home / Berita

Minggu, 11 Februari 2024 - 10:40 WIB

Pj Desa Lokki Amrosis Puttileihalat Resmi Di Laporkan Warga Desa Lokki ke Polres SBB

GlobalMaluku.ID,Piru-Amrosis Putileihalat, penjabat kepala desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, semenjak menjadi Pj desa, selalu saja ada masalah di kalangan masyarakat setempat, dan di duga, masalah tersebut, akibat dari ulahnya Ambrosis sendiri.

Ambrosi baru- baru ini di demo warga desa Lokki karena di duga menjual lahan warga kepada pihak Bank, warga juga kesal karena selama bertugas Amrosis selalu membuat ulah sehingga warga tidak merasa nyaman.

Saat pertama bertugas Ambrosis telah membuat surat keterangan Tanah (SKT) kepada warga desa Lokki, namun (SKT ) tersebut di kenakan biaya sebesar Rp 250 000, (duaratus lima puluh ribu rupiah,) dan itu untuk satu lembar SKT

Baca Juga  THAHER HANUBUN : BERKAT REKOMENDASI GUBERNUR MALUKU & KEPRIHATINAN MASYARAKAT, DORONG PERJUANGAN RS. MTH KEI BESAR

Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga dari 6 petuanan di desa Lokki, di perkirakan ada sekitar 850 lembar SKT yang telah di buat oleh Amrosis, dan sudah di serahkan kepada warga masyarakat.

Akibat dari itu, warga desa Lokki langsung melaporkan Amrosis ke polres SBB, karena pihak pelapor mendengar keluahan warga tentang besaran biaya administrasinya, bukti -bukti yang di siapkan oleh pihak pelaporannya yaitu 493 lembar SKT disertai nomor yang lengkap,

warga yang melamporkan Amrosis berdasarkan data laporan pengaduan yang di terimah media ini beberapa hari lalu, berikut nama nama pihak pelapor:,

Di antaranya: Salmon pattianakotta,
Yohanis Latusia
Merry Bremer
Fernando Riri
Bastian puttileihalat
Dominggus Puttileihalat, 6 keterwakilan dari warga desa lokki ini telah memasukan laporan pengaduan mereka ke polres sbb sejak 07 Februari 2024,

Baca Juga  Rayakan Hut Ke 50 Klasis GPM Kota Ambon,Ucapkan Selamat Pada Pj Walikota

Mereka meminta agar Amrosis putileihalat segerah di panggil dan di periksa terkait dengan perbuatanya, sebab menurut mereka mengambil pungutan dari warga terkait dengan administrasi di duga sudah termasuk dalam pungutan liar (pungli)

Selain itu Amrosis Putileihalat yang di hubungi via telepon oleh media ini, tidak mau memberikan keterangan, hanya dirinya mengatakan pada media ini ,ade dimana?lalu jawab GlobalMaluku beta(saya) di Ambon,oke kalau bagitu nanti katong baku dapa (ketemuan) di Ambon, sampai dengan berita ini terbit, Amrosis belum mau untuk memberikan keterangan via telepon untuk media ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah