Home / Berita

Selasa, 28 November 2023 - 10:46 WIB

Ahmad Rumai, Ganggu Perusahan Di Air Laala, itu kejahatan

GlobalMaluku.ID,Laala-Dusun Laala desa Lokki kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)Provinsi Maluku.Dusun ini terletak di daerah rendah dan di kelilingi oleh sejumlah kali,(sungai).”Dusun dengan penduduk yang berpropesi sebagai petani perkebunan sudah hampir dua tahun warga dusun Laala kehilangan mata pencaharian mereka.

Pasalnya, dusun Laala beberapa waktu lalu di Landa banjir sehingga seluruh rumah penduduk terendam air, kiriman air dari sungai Laala juga menyebabkan seluruh kebun milik warga Laala lenyap tak tersisah.

Kiriman air dari sungai Laala di karenakan wilayah kecamatan Huamual di Landa hujan, berbulan-bulan, termasuk Dusun Laala, dan tanggul yang pernah di buat oleh pemerintah daerah kabupaten SBB jebol.

Akibat dari itu, pemerintah pusat lewat Balai Sungai langsung bertindak cepat sehingga sungai di dusun Laala dapat teratasi, kini sungai Laala sedang di normalisasi dan di buatkan Talud penanggulangan banjir, sekarang proyek tersebut sedang berjalan, di perkirakan bulan depan bisa selesai.

Baca Juga  Anggota TNI ini Amankan Perempuan yang Hendak Bunuh Diri di JMP

Sekretaris Dusun Laala Ahmad Rumain, kepada media ini, Via telepon selulernya,Selasa(28/11/2023)saya sarankan kepada kelompok yang sedang mengancam pihak Perusahan, baik yang sering datang di lokasi perusahan, maupun yang sedang mengirim pesan- pesan lewat watsap, janganlah membawa nama masyarakat untuk kepentingan pribadi kalian, tegas Rumain.

“Kalau kalian mau membantu masyarakat di dusun Laala, sebaiknya kalian diam, karena perusahan yang sedang bekerja saat ini, terpantau lancar, dan tidak ada masalah, apalagi ada yang bilang kalau pekerjaan tidak sesuai dengan bestek, itu tidak benar, karena pekerjaan ini, selalu dalam pantawan saya selaku sekertaris dusun, apabila ada pekerjaan yang salah berarti saya yang akan membuat laporan ke pihak yang berwajib, ucap Rumain.

Saya telah membaca isi pesan dari pihak-pihak yang mengatas namakan masyarakat, di mana isi pesan tersebut, bersifat pemerasan dan juga ancaman yang dapat menghambat proses pekerjaan, sekali lagi saya tegaskan, kami tidak melarang siapa saja yang melakukan pengawasan terkait pekerjaan itu, sepanjang itu demi kepentingan masyarakat di dusun Laala, kata Rumain lagi.

Baca Juga  PEKAN OLAHRAGA PROVINSI MALUKU KE-IV DI KOTA AMBON RESMI DIBUKA

Tambahnya, jangan jadikan pekerjaan ini sebagai lahan garapan untuk kepentingan pribadi kalian.

Untuk di ketahui,dengan adanya proyek ini, membuat masyarakat di dusun Laala dapat bekerja demi kebutuhan hidup bagi keluarga mereka, selain itu, dengan adanya talud penahan banjir di dusun Laala, membuat lahan bekas kebun milik warga sudah bisa di garap untuk menanam kembali.

Saya sangat berterima kasih sekali kepada pihak pemerintah, karena telah melihat penderitaan kami masyarakat Laala, terutama bila musim hujan tiba, sekarang kami sudah tidak kuatir lagi dengan luapan sungai di dusun Laala.

Saya juga meminta terima kasih sekali kepada PPK di Balai Sungai Provinsi Maluku, karena selama ini, beliau selalu mengawas ketat proses pekerjaan yang sedang berjalan, tutup Rumain.

Share :

Baca Juga

Berita

Lewerissa Usulkan Hilirisasi Sagu SBT Masuk PSN 2027, Maluku Bidik Industri Pangan Bernilai Tinggi

Berita

PA’KOP BACARITA, Inovasi Digital Pemkot Ambon untuk Deteksi Dini Risiko dan Benahi Tata Kelola Koperasi

Berita

Wali Kota Bodewin Dukung Inovasi BAKU DAPA dan SIRIP IKAN, TPI Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan

Berita

Perkuat Jejaring Akademik Global, Magister Hukum Unpatti Gandeng Universitas Debrecen Hungaria

Berita

Soroti Kasus Perbankan, Alhidayat Wajo Minta OJK dan BI Perketat Pengawasan di Maluku

Berita

Saiful Chaniago Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal dan Judol: Sikat Bandar hingga Backing!

Berita

Brigjen TNI Nainggolan Tegaskan TMMD Harus Berdampak Nyata, Enam Poin Jadi Penekanan Evaluasi di Ambon

Berita

Lindungi Masa Depan PPPK, Pemkab SBB Gandeng Taspen: Iuran Pensiun Bisa Disesuaikan Kemampuan