Home / Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:27 WIB

Akhirnya 8 Orang Yang Di Bidik Dalam Kasus Mega Proyek Kapal Cepat 7,1 M, Di Tetapkan Sebagai Tersangka

GlobalMaluku.ID,AMBON-Setelah menunggu sekian lama akhir Kapal Cepat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkuak juga .8 orang dalam masalah kasus tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka .

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB.

Masalah tersebut ada 8 orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2020 .

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Ririmase Pada Sosialisasi Peneraoab Pas Kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan, Dan Proses Pelelangan Ikan

8 nama tersbeut berinisial PC (PA), H (PPK), ARVM (Direktur), SP (Penyedia PT KAM), F (Konsultan Pengawas), CS, MM, dan SMB (Pokja) ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini .

Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar penyidik Ditreskrimsus pada Selasa,(30/5/2023).

Ia mengatakan,ditetapkan sebagai tersangka ada 8 orang.”Berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB. 8 tersengaka tersebut ,dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Sambut Pemilu dengan 'Cooling System': Kapolres SBB Ajak Napiter Jaga Persatuan

Ohoirat menjelaskan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

Dan 8 tersangka tersebut akan dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka,bebernya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan