FOKUS GM

Home / Berita

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 21:11 WIB

Berantas Perdagangan Orang ,Indonesia-Kamboja Bahas KerjaSama Forum DGICM

GlobalMaluku.ID,Thailand- Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi – Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online,
penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy pada Kamis (10/08/2023) di
lokasi acara.

Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja,
kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi
maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy.

Baca Juga  Masa Sidang I DPRD Maluku Ditutup, Fauzan Rahawarin Paparkan Kinerja dan Capaian

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah
perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.

Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan
keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor,
petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi
memberikan keterangan tidak benar. Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat
ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan
mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Baca Juga  Wujudkan Ambon Ramah Lingkungan, Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah
perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi
akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat
bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Berita

Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan

Berita

Semarak HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti Massal dan Tanam Ribuan Gadihu di Area Publik

Berita

Hari Anak Nasional di LPKA Ambon, Wali Kota Bodewin: Setiap Anak Berhak Mendapat Kesempatan Kedua

Berita

Jambore Kader Posyandu Amalatu Perkuat Implementasi Pelayanan 6 SPM di Seram Bagian Barat

Berita

Mahasiswi Kedokteran Unpatti Raih Terbaik I Duta Bahasa Maluku 2026, Buktikan Prestasi dan Kepedulian Budaya Berjalan Beriringan

Berita

DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI, Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Berita

Wakil Ketua DPRD Maluku Dorong Raperda Investasi Lahir dari Sinergi Semua Pihak

Berita

Ketua DPRD Maluku Desak Percepatan UU Masyarakat Hukum Adat, Pastikan Perda Jadi Prioritas