Home / Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:10 WIB

Dewan Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PD Panca Karya menjadi Perda

AMBON,GlobalMaluku.ID-Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (17/2/2023).

Rapat Paripurna Dewan ini dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Panca Karya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dan dihadiri para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Wagub yang saat itu menyampaikan sambutan Gubernur Murad Ismail mengatakan, Dengan semangat kebersamaan, Pemda Provinsi Maluku tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara terutama Masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda, yang kesemuanya berawal dari Penetapan program pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini.

Baca Juga  GUBERNUR PIMPIN PERINGATAN DETIK DETIK PROKLAMASI RI KE 77

Dikatakan, Sesuai amanat Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur.

“Untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda, setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Perda melalui pansus bersama-sama dengan Pemda Provinsi Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama 1 (satu) buah ranperda Provinsi Maluku yang akan ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Panca Karya,” ungkap Wagub.

Baca Juga  Ini Harapan Kapolres, Kondisi Keamanan SBB Kondusif ,Tapi Bukan Berarti Kepolisian Harus Bersantai

Terkait dengan persetujuan tersebut, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.

“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya Paripurna Persetujuan Bersama atas 1 (satu) buah ranperda, saya yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,”tandas Wagub.

Share :

Baca Juga

Berita

Bazar UMKM Warga Binaan Meriahkan HUT Lapas Kelas IIA Ambon

Berita

Paripurna DPRD Malteng Dibuka, Legislator Soroti Lemahnya Evaluasi dan Dorong Perda Disabilitas

Berita

Rektor Unpatti Dorong Perubahan Strategis dan Tata Kelola Profesional di Raker Pimpinan 2026

Berita

Dorong Ekonomi Digital Ambon, Diskominfo Tekankan Peran UMKM dan Pariwisata Berbasis Teknologi

Berita

Ambon Susun Arah Pembangunan 2027, Wali Kota Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Berita

Ground Breaking Jembatan Garuda di Kaibobu, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi SBB

Berita

Rektor Unpatti Terima Kunjungan Dubes Belanda, Perkuat Kerja Sama Akademik dan Riset Internasional

Berita

Rektor Unpatti Tekankan Kolaborasi dan Tata Kelola Profesional saat Lantik Wakil Dekan Fisip