Home / Berita

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:09 WIB

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

GlobalMaluku.ID,Jakarta-12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga
menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC).

Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya
kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak
lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif
selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi
pelanggaran, karena itu kami bergerak hari ini,” jelas Direktur Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Baca Juga  Gibran Hadir Di Maluku, Ribuan Warga Memadati Lapangan Sepak Bola Matawaru Tulehu

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para WNA tersebut
menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki dengan bekerja sebagai PSK. Sebanyak 10
orang masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan dua
lainnya masuk dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan
tujuan berwisata.

Diketahui tarif para Warga Negara Asing tersebut sebesar
Rp. 5.600.000 per orang.
12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas
penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal
Imigrasi.

Baca Juga  Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta

“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap
apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut.
Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tutup Yuldi.

Share :

Baca Juga

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Berita

Wawali Ambon Serukan Tokoh Agama Perkuat Deteksi Dini Konflik, Teguhkan Semangat Persaudaraan Demi Ambon yang Damai

Berita

Dinkes SBB Perkuat Transformasi Posyandu, Bimtek 6 SPM Siapkan Layanan Dasar yang Lebih Berkualitas

Berita

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, PT Inpex dan Unpatti Bekali Mahasiswa dengan Keahlian Industri LNG

Berita

Ambon Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Berita

BNI Perkuat Keamanan Digital, wondr by BNI Kini Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Panggilan Masuk