Home / Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:36 WIB

Gandeng Fakultas Hukum Unpatti, LPKA Ambon Berikan Sosialisasi Restorative Justice Kepada Anak Binaan

AMBON-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan hukum anak melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti). Bertempat di aula LPKA Ambon, pada Selasa (1/7), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak” yang diikuti oleh seluruh anak binaan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama LPKA Ambon dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Hukum Unpatti periode 2024–2025. Acara dibuka langsung oleh Ketua DPMF Fakultas Hukum, Christyfora Silety, dan menghadirkan pemateri utama Edmundus Temorubun, yang juga merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unpatti.

Baca Juga  Biro SDM Polda Maluku dan Polres Jajaran Gelar Bakes, Baksos dan Penanaman Pohon

Dalam sambutannya, Plh Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Hukum Unpatti. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membuka wawasan anak binaan mengenai keadilan restoratif, bahwa mereka punya harapan untuk pulih dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Nirahua.

Sementara itu, Edmundus Temorubun menjelaskan konsep dasar keadilan restoratif sebagai pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. “Restorative justice bukan hanya soal hukuman, tetapi soal bagaimana memulihkan dan memperbaiki. Anak-anak perlu tahu bahwa sistem hukum memberi ruang untuk perbaikan dan kesempatan kedua,” tutur Temorubun dalam paparannya.

Baca Juga  Untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik*,Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Di Polres SBB

Kegiatan ini disambut antusias oleh anak binaan. Salah satu anak binaan, berinisial MF (16), mengungkapkan kesannya. “Saya baru tahu kalau keadilan itu tidak selalu berarti dihukum. Ada jalan lain kalau kita mau berubah dan bertanggung jawab. Terima kasih sudah kasih penjelasan yang buat kami lebih seman gat,” ujarnya.

LPKA Ambon berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi ruang pembelajaran hukum yang membangun, mendidik, serta memotivasi anak binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan semangat perubahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan