Home / Berita

Senin, 3 Juni 2024 - 07:18 WIB

Ini Yang Dikatakan Pj Gubernur Maluku Pada Pelantikan Pengurus IKLAS AMBON PERIODE 2024-2028

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, hadiri pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Lima Satu Seira (IKLAS) Ambon Periode 2024-2028, pada Sabtu, 1 Juni 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu, Sekretaris Kota Ambon, Sesepuh Ikatan Keluarga Lima Satu Seira, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Sadali atas nama Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus yang dilaksanakan hari ini.

“Semoga menjadi wadah silaturrahim antar lima desa yang ada di Pulau Seira yakni Desa Weratan, Desa Temin, Desa Welutu, Desa Rumsalut dan Desa Kamatubun, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memperkuat hubungan persaudaraan sejati, hidop orang basudara,” ucap Sadali.

Ia menjelaskan persaudaraan merupakan salah satu modal sosial kultural orang Maluku yang sangat berharga yang disebut gandong, karena gandong adalah sebuah peserikatan atas sistem persaudaraan antara seluruh penduduk dari dua atau lebih kampung/desa berdasarkan adat karena punya hubungan geneologis atau daerah.

Baca Juga  Orang Nomor Satu Di Jajaran Polres SBB Ingatkan Personil Jalani Tugas dengan Ikhlas dan Tanggung Jawab

“Sebagai sebuah ikatan sosial atau sistem persaudaraan, gandong mampu melintasi batas-batas suku, sub suku, dan agama dari tiap-tiap kampung atau negeri yang bergandong, sebagaimana hubungan persaudaraan Lima Satu Seira yang berada di Kota Ambon ini,” terangnya.

Dirinya menambahkan Ikatan Persaudaraan sebagai identitas orang Maluku yang Khas, sesungguhnya telah menyuguhkan sebuah tingkat keadaban yang tinggi dalam pertalian sejati, bagaikan “Satu Hati dan Satu Jantong”, sebagaimana ungkapan luhur orang Seira, yaitu Itlima Tna Isa, Boma Tbana Nung Ulu Isa Tangai Isa, Okun Tna Watu, yang artinya Lima jadi satu, tentu jadi maju, satu lawan satu, pasti jadi batu.

“Ini adalah sebuah ungkapan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan sejati yang telah dibangun oleh para leluhur, agar orang basudara bisa belajar untuk saling memahami, saling mempercayai, saling memiliki, saling mencintai, saling membanggakan, dan saling menghidupi,” tukasnya.

Baca Juga  Kunjungan Kelompok Keramba Family Wahai ke Kementerian KKP, Awal Maju Perikanan Budidaya dan Tangkap

Maka dari itu dirinya menjelaskan ungkapan “Lima jadi satu, tentu jadi maju, satu lawan satu pasti jadi batu”, mencerminkan sketsa orang Maluku, khususnya ikatan keluarga Lima Satu Seira, yang tidak hanya berhubungan secara faktor geneologis semata, namun lebih daripada itu mengekspresikan orang Maluku sebagai Makhluk Sosial yang sangat adatis, serta menjunjung tinggi kebersamaan, sebagai orang basudara.

“Untuk itu selaku Penjabat Gubernur Maluku, saya sangat mengapresiasi kegiatan Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Lima Satu Seira pada hari ini, dalam memperkuat hubungan orang basudara, serta menjadi media untuk baku dapa dan bacarita tentang bagaimana membangun masa depan yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.

Untuk diketahui pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Ikatan Keluarga Lima Satu Seira (IKLAS) Ambon Nomor 001/P-IklasAmbon/K/VI/2024, Tentang pelantikan pengurus iklas ambon periode 2024-2028.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Guru Harus Melek Teknologi Agar Generasi Muda Tak Kehilangan Karakter

Berita

DPRD Ambon Tindaklanjuti Opini WTP, Laporan Keuangan BPK Diserahkan ke Komisi-Komisi

Berita

Unpatti Gandeng Dunia Industri, Mahasiswa Dibekali Strategi Tembus Pasar Kerja Profesional

Berita

Wali Kota Ambon Tegas Tolak Praktik Titipan Siswa, PPDB 2026/2027 Dijamin Bersih

Berita

Lansia Ambon Tetap Produktif, Wali Kota Dorong Kemandirian Ekonomi di Hari Lansia Nasional

Berita

Komisi I DPRD Ambon Bahas Percepatan Pemilihan Raja dan Kepala Pemerintahan Negeri Definitif

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka

Berita

DPRD Soroti Hak Konsumen Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Sertifikat Tanah Belum Diserahkan