Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:10 WIB

Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD SBB Pada Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II Tahun 2024-2025

GlobalMaluku.ID,Piru-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) menggelar rapat paripurna ke II masa sidang ke II tahun 2024/2025 , tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kabupaten SBB, Pada Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten SBB Andarias .H Kolly .SH di dampingi Wakil ketua Arifin Poldnan kesia dan wakil ketua dua H.Rauf Latulumamina dan dihadiri oleh Penjabat(PJ) Bupati Dr Ahmad Jais Elly, ST. M.Si, Sekda SBB .Alvin Tuasuun ,serta seluruh pimpinan OPD serta para Camat se-kabupaten SBB.

Kolly dalam arahannya menyampaikan,banyak terima kasih kepada PJ Bupati SBB yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya di SBB yang sudah bekerja keras dengan seluruh pimpinan OPD membantu ,pelaksanaan program kerja di daerah ini dengan baik.

Baca Juga  Ketua LPPD Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara Pesparawi

Ketua DPRD SBB juga sampaikan salah satu tugas dan wewenang Dewan perwakilan rakyat daerah ,sebagai mana di amantkan dalam pereturan perundang undangan adalah membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. ” Urgensi dari pembentukan peraturan daerah adalah untuk memberikan landasan yuridis Formil bagi terselenggaranya berbagai kegiatan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan publik yang dilaksanakan di daerah.

Sejalan dengan itu dalam rangka menjawab kebutuhan regulasi di kabupaten SBB ,maka pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk di bahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ujarnya.

Baca Juga  Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Dirinya juga katakan, terhadap rancangan peraturan daerah tersebut , bapemperda DPRD telah melakukan proses pembahasan bersama OPD terkait dan tim penyusun secara intensif dan menyeluruh sarta akan di tetapkan menjadi peraturan daerah saat ini. Selanjutnya secara kelembagaan DPRD melalui setiap fraksi -fraksi akan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan pereturan daerah kabupaten seram bagian barat ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025- 2045 tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Swiss-Belhotel Ambon Adakan Kegiatan Sosial Dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Warga Kota Ambon

Berita

Bertha Que : Dua Prodi Fakultas Kedokteran Resmi di Buka, Ini Penjelasannya

Berita

Gubernur Harap Upaya Menyebarluaskan Al-Quran Dapat Terus Diikuti Oleh Kita Semua

Berita

ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon Operasikan 5 Kapal Untuk Angkutan Lebaran 2025

Berita

PT. Angkasa Pura Indonesia Resmi Launching Keberangkatan Mudik Gratis Kapal Ferry Rute Pelabuhan Hunimua Liang Menuju Waipirit

Berita

Apel Pagi Bersama ASN Pemkot Ini Yang Dikatakan Walikota Ambon

Berita

Kebijakan WFA,Tahun 2025 Ada Peningkatan Penumpang Jelang Hari Raya Idul Fitri

Berita

Serahkan LKPD UNAUDITED Ke BPK Perwakilan Maluku, Ini Yang Disampaikan Sekda Sadali