Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:10 WIB

Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD SBB Pada Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II Tahun 2024-2025

GlobalMaluku.ID,Piru-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) menggelar rapat paripurna ke II masa sidang ke II tahun 2024/2025 , tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kabupaten SBB, Pada Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten SBB Andarias .H Kolly .SH di dampingi Wakil ketua Arifin Poldnan kesia dan wakil ketua dua H.Rauf Latulumamina dan dihadiri oleh Penjabat(PJ) Bupati Dr Ahmad Jais Elly, ST. M.Si, Sekda SBB .Alvin Tuasuun ,serta seluruh pimpinan OPD serta para Camat se-kabupaten SBB.

Kolly dalam arahannya menyampaikan,banyak terima kasih kepada PJ Bupati SBB yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya di SBB yang sudah bekerja keras dengan seluruh pimpinan OPD membantu ,pelaksanaan program kerja di daerah ini dengan baik.

Baca Juga  Bentuk Pelayanan Polri,Polsek Manipa Lakukan Pengamanan Pada Ibadah

Ketua DPRD SBB juga sampaikan salah satu tugas dan wewenang Dewan perwakilan rakyat daerah ,sebagai mana di amantkan dalam pereturan perundang undangan adalah membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. ” Urgensi dari pembentukan peraturan daerah adalah untuk memberikan landasan yuridis Formil bagi terselenggaranya berbagai kegiatan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan publik yang dilaksanakan di daerah.

Sejalan dengan itu dalam rangka menjawab kebutuhan regulasi di kabupaten SBB ,maka pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk di bahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan 28 Dokter Baru Lulusan XXXIII Unpatti,Ini Yang Disampaikan Sadali

Dirinya juga katakan, terhadap rancangan peraturan daerah tersebut , bapemperda DPRD telah melakukan proses pembahasan bersama OPD terkait dan tim penyusun secara intensif dan menyeluruh sarta akan di tetapkan menjadi peraturan daerah saat ini. Selanjutnya secara kelembagaan DPRD melalui setiap fraksi -fraksi akan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan pereturan daerah kabupaten seram bagian barat ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025- 2045 tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah