Home / Berita

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:34 WIB

Kadis Pendidikan : Melarang Pihak Sekolah Memungut Uang Dari Orang Tua

AMBON-Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, melarang pihak sekolah memungut uang dari Orang Tua dengan alasan pembelian Seragam bagi siswa di sekolah – sekolah negeri.

Hal ini ditegaskannya, dalam kunjungan ke sekolah – sekolah mendampingi Wakil Walikota (Wawali) Ely Toisutta, Selasa (8/7/25) pagi.

Total ada 20 Sekolah, baik SD maupun SMP yang dikunjungi dalam kesempatan tersebut.
“Silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Festival Ramadan 1447 Hijriah, Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan

Dikatakan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tukasnya.

Baca Juga  Warek IV Unpatti Tekankan IKU dan Akreditasi dalam Raker Fakultas Sains dan Teknologi

Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar