Home / Politik

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:21 WIB

Ketua DPRD Maluku Dukung Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku & Kanwil Ditjen Pemasyarakatan

GlobalMaluku.ID, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun terima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Kakanwil Ditjen) Provinsi Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen)

Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin

Pertemuan bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas di wilayah Maluku ini berlangsung di ruang Ketua DPRD Maluku, Selasa (18/2/2025).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami pemekaran menjadi empat kementerian. Dengan adanya perubahan ini, diperlukan dukungan dari berbagai instansi, termasuk DPRD Maluku dalam menjalankan tugas keimigrasian secara optimal.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada awak media mengungkapkan beberapa materi penting terkait pertemuan tersebut. Salah satunya izin penggunaan gedung yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon.

Baca Juga  Dengan Ketukan Palu Pleno KPU Maluku Tengah, Bupati Terpilih Bang Ozan Gelar Konpress Umumkan Kemenangan

Gedung tersebut akan digunakan sebagai Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Karena di instansi Kemenkumham mengalami pemekaran menjadi empat kementerian.

Dengan adanya perubahan itu, maka diperlukan dukungan dari berbagai instansi, termasuk DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjalankan tugas keimigrasian secara optimal.

”Tadi banyak hal yang telah disampaikan kepada kami, termasuk penggunaan gedung, kan mereka harus berkantor di daerah,”ungkap Politisi PDIP ini.

Menanggapinya, Watubun menyampaikan kepada pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku untuk menyampaikan surat permohonan penggunaan gedung kepada Gubernur terpilih,” Pasti diberikan,” timpalnya.

Baca Juga  Lakukan Pengawasan Terkait Proses Pendidikan Di Kabupaten SBB, Ini Yang Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Promal

Gedung yang akan digunakan yaitu Gedung Siwalima di Karpan dan Gedung Pasar Higienis di Tantui. Sebab menurut Watubun daripada tidak dipelihara. Lebih baik digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

”Tentunya DPRD Provinsi Maluku menyetujui hal itu, karena gedung-gedung itu selama ini tidak dipelihara dengan baik,” ungkap Benhur

Watubun berharap nantinya bila kantor Imigrasi telah berjalan, maka dapat menangkal berbagai persoalan yang masuk dari luar yang tidak diketahui.

”Kita berharap kantor keimigrasian itu ada, agar mereka memantau dan mengidentifikasi ada juga berfungsi sebagai intelijen disana, yang dilaksanakan untuk bisa membereskan berbagai hal soal keimigrasian,” harapnya. (VR)

Share :

Baca Juga

Politik

LIMA DPK GOLKAR AMBON MELAWAN! MUSDA JILID II DISOAL, ELLY TOISUTTA DIGUGAT KE MAHKAMAH PARTAI!

Politik

Richard Louhenapessy Ingatkan Golkar Rangkul Kader, Musda X Dihantam Protes: Konsolidasi atau Perpecahan?

Politik

Musda X Golkar Ambon Jadi Momentum Konsolidasi, Ely Toisuta Tekankan Soliditas dan Bodewin Wattimena Ajak Kader Kedepankan Musyawarah

Politik

Sangkala Desak Pemda Buka Akses Pasar UMKM Maluku, Investasi Jangan Jalan di Tempat

Politik

Sambut Investasi Blok Masela, DPRD Maluku Desak Pemda Siapkan SDM dan Perkuat Produksi Pangan Lokal

Politik

DPRD Malteng Tegaskan Perjuangan Tapal Batas Samasuru Masih Berlanjut

Politik

Demokrat Tak Gegabah Hadapi Wacana Pemilu Terpisah, Halimun: Tunggu Aturan Resmi

Politik

Franky Loupatty dan Jalan Panjang Mengawal Suara dari Pulau-Pulau Lease