Home / Politik

Senin, 14 September 2026 - 12:36 WIB

Demokrat Tak Gegabah Hadapi Wacana Pemilu Terpisah, Halimun: Tunggu Aturan Resmi

AMBON – Partai Demokrat menyikapi secara tenang wacana pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan pemilu daerah. Partai berlambang bintang mercy itu memilih menunggu kepastian regulasi sebelum menentukan langkah politik lebih lanjut.

Sikap tersebut disampaikan kader Partai Demokrat, Halimun, yang menilai pembahasan mengenai desain pemilu ke depan masih membutuhkan kejelasan aturan dari pemerintah dan pembentuk undang-undang.

Menurutnya, partai politik tidak perlu terburu-buru mengambil sikap terhadap perubahan sistem pemilu sebelum regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraannya benar-benar ditetapkan.

“Kita tunggu regulasi. Kalau sudah ada aturan yang jelas, tentu partai akan menyikapinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Halimun.

Ia mengatakan, wacana pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan pembenahan sistem kepemiluan di Indonesia.

Karena itu, Demokrat memilih mencermati setiap perkembangan pembahasan regulasi tersebut. Partai juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan demokrasi, peserta pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih.

Baca Juga  Optimis Maju Cabup 2024, Zulkarnain Awat Kembalikan Formulir di tiga partai

Wacana pemisahan pemilu tersebut memiliki dasar dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam putusan yang dibacakan pada 26 Juni 2025, MK menyatakan mulai 2029 pemilu nasional dan pemilu lokal diselenggarakan secara terpisah. Pemilu nasional mencakup pemilihan DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedangkan pemilu lokal mencakup DPRD serta kepala daerah.

Namun, pelaksanaan perubahan tersebut tetap membutuhkan penyesuaian kerangka hukum. Hingga pertengahan 2026, revisi UU Pemilu masih menjadi pekerjaan legislasi yang belum rampung. KPU juga mencatat adanya kebutuhan pembaruan regulasi menyusul sejumlah putusan MK terkait sistem kepemiluan.

Bagi Demokrat, kata Halimun, yang terpenting adalah memastikan setiap perubahan sistem pemilu memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Baca Juga  Antara Pemprov Atau Pemkot ; Pengelolaan Pasar Mardika Belum Temui Titik Terang 

“Kita tidak mau mendahului aturan. Yang pasti, Demokrat akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan langkah ketika regulasinya sudah jelas,” katanya.

Sikap tersebut menunjukkan Demokrat memilih pendekatan realistis dengan mengedepankan kepastian hukum sebelum menentukan strategi menghadapi desain Pemilu 2029.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya menegaskan komitmen partainya untuk terus mengawal demokrasi dan menjadi bagian dari solusi dalam pemerintahan. Dalam momentum HUT ke-25 Demokrat, AHY juga menekankan pentingnya demokrasi yang berjalan dengan baik serta netralitas aparatur negara dalam setiap pemilu.

Dengan demikian, Demokrat saat ini masih mengambil posisi menunggu kepastian regulasi sembari mencermati perkembangan pembahasan sistem pemilu yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2029.

Share :

Baca Juga

Politik

Franky Loupatty dan Jalan Panjang Mengawal Suara dari Pulau-Pulau Lease

Politik

Golkar Ambon Memanas! Lima Kecamatan Geruduk DPD Maluku, Nama Bahlil Ikut Terseret

Politik

PDI Perjuangan Maluku Kenang 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Komitmen Menjaga Demokrasi

Politik

Nama Ketum DPP Diseret dalam Dinamika Musda, Kader Golkar Ambon Ungkap Dugaan Tekanan Internal

Politik

Komisi I DPRD Maluku Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan Sekolah, Targetkan Penyelesaian Signifikan Tahun 2026

Politik

Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku Masih Menunggu Keputusan DPP

Politik

Richard Rahakbauw Siap Pimpin DPD Partai Golkar Maluku.

Politik

Berkomitmen Memperkuat Konsolidasi Partai, Upulatu : Kami Akan Merebut Posisi Ketua DPRD Kota Ambon