MASOHI – Persoalan tapal batas Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, masih menjadi perhatian DPRD Maluku Tengah. Lembaga legislatif tersebut memastikan aspirasi masyarakat Samasuru dan masyarakat Teluk Elpaputih akan terus diperjuangkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyampaikan hal tersebut seusai melakukan pertemuan dengan masyarakat Negeri Samasuru di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/9/2026).
Menurut Haurissa, DPRD bersama masyarakat dan elemen terkait masih mencari langkah-langkah yang dapat ditempuh, terutama menyangkut persoalan tapal batas dan Permendagri Nomor 29.
“Perjuangan terkait tapal batas belum berhenti. Kami tetap membela apa yang menjadi keinginan dan harapan tim Samasuru serta para dewan guru dari Teluk Elpaputih,” kata Haurissa.
Ia menegaskan, DPRD Maluku Tengah akan tetap mengambil langkah sesuai norma dan ketentuan hukum. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan status dan keberadaan Negeri Samasuru tetap diperhatikan dalam konteks wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Haurissa mengatakan, masyarakat Samasuru memiliki pandangan bahwa wilayah mereka bukan sekadar sebuah dusun atau RT, melainkan sebuah negeri yang mempunyai sejarah serta identitas pemerintahan adat.
Aspirasi tersebut, lanjutnya, juga merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, yang menurut masyarakat Samasuru menjadi dasar pengakuan mereka sebagai negeri definitif di Kabupaten Maluku Tengah.
“Bagi masyarakat Samasuru, mereka memahami bahwa mereka ini negeri yang sudah berdaulat. Itu yang menjadi semangat mereka,” ujarnya.
DPRD Buka Ruang Pertemuan
Selain persoalan tapal batas, masyarakat Samasuru dan Teluk Elpaputih juga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Maluku Tengah dan Gubernur Maluku untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Haurissa menyatakan DPRD Maluku Tengah siap membuka ruang untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ruang itu tetap ada. Mana pemimpin yang tidak bisa bertemu dengan rakyatnya. Saya percaya Bapak Bupati pasti welcome, Bapak Gubernur juga pasti welcome,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Persoalan tapal batas Negeri Samasuru selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi antarpemangku kepentingan dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.
DPRD Maluku Tengah memastikan pembahasan persoalan tersebut masih berlanjut dan berbagai langkah akan ditempuh untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Samasuru dan Teluk Elpaputih.






































