Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:47 WIB

Menuju Ambon Smart ,Plt Kadiskominfo Sandi Konsolidasi Pemanfaatan SIMAK

GlobalMaluku.ID,Ambon-Plt. Kepala Dinas Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy melaksanakan konsolidasi Pemanfaatan Sistem Menejemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) kepada pemangku kepentingan (RT, RW, tokoh masyarakat dan pegawai kelurahan) yang tersebar pada setiap kelurahan, di ruang rapat Darwin, Balai Kota, Rabu (27/3/24).

Katanya, saat memberikan arahan singkat, dengan adanya SIMAK, adalah bagian dari konsep membangun Kota Ambon menuju Kota yang smart ; pemerintah kota Ambon sudah melakukan suatu langkah maju dengan menyiapkan aplikasi dalam memudahkan pengurusan administrasi dari level RT sampai dengan Kelurahan secara terintegrasi sehingga mempersingkat prosesnya dan masyarakat lebih cepat menerima hasilnya. Hal ini sejalan dengan konsep besar dalam PP 95 Tahun 2028 Tentang SPBE, yang adalah bentuk dari tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga  Sekda Buka FGD Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Maluku Tahun 2024

“Ada sebuah proses disini yang kalau Bapak/Ibu ikuti sistem ini dengan baik, maka masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengantri, tinggal bermain di aplikasinya. Ada proses sederhana didalam aplikasi yang namanya SIMAK. Ini sangat memudahkan masyarakat dan aparatur pada level RT dan RW untuk berproses.” ungkapnya.

Lekransy menjelaskan struktur dan alur penggunaan aplikasi tersebut. Dimulai dari masyarakat yang mendatangi ketua RT guna mendapatkan surat keterangan dalam bentuk Token, yang kemudian dilanjutkan ke operator yang berada di kantor Lurah/Desa setelah itu diinput ke Kios-K.

Dirinya menegaskan dengan adanya aplikasi ini, maka seluruh kegiatan administrasi dapat terselesaikan secara baik dan terorganisir tanpa memerlukan waktu yang lama. Dan dapat dicetak dimana saja dan kapan saja. Keuntungan bagi masyarakat adalah soal kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan karena dilakukan seara online, dan bagi pemerintah pemkot akan memiliki data elektronik kependudukan secara real time karena RT dan kelurahan akan melakukan up date terhadap data warganya.

Baca Juga  Polsek Kairatu Melaksanakan Giat Patroli Di Tempat Wisata Kairatu Beach

“Sederhana saja pemanfaatannya, tidak perlu ke kantor kelurahan untuk cetak, melalui komunikasi dengan operator dari penginputan token pengantar dari RT ke Kios-K maka terbitan surat dapat di sampaikan secara langsung atau melalui file PDF yang bisa dicetak dimana saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses Konsolidasi ini telah dilakukan pada seluruh ketua RT, pada empat kelurahan yakni Kelurahan Karang Panjang, Kudamati, Honipopu, serta Uritetu. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Bidang E-Government Dinas Kominfo pada seluruh kelurahan di 5 (lima) kecamatan Pemerintah Kota Ambon. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon

Berita

Kejati Maluku Raih Sejumlah Prestasi dalam Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Berita

Pemkot Ambon dan FST Unpatti Perkuat Kolaborasi, Fokus Lingkungan, Transportasi dan Pendidikan

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon