Home / Berita

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:31 WIB

Miris,Inovasi Kebablasan ,Andi Chandra As’addudin Bangun Mesjid Di Dalam Kantor Bupati

GlobalMaluku.ID,PIRU-RECANA Pembangunan Masjid Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang menelan anggaran daerah sebesar Rp. 650.000.000,00 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), dikomentari Direktur Rumah Ispirasi, Muhamad Fahru Kaisuku, Senin (11/06).

Pembangunan Masjid di lingkungan kantor Bupati SBB desa Morekau itu dinilai sebuah kebablasan inovasi penjabat Bupati, Andi Chandra As’adudin.

“Ada hal yang lebih urgen dilakukan ketimbang membangun masjid di kantor Bupati. Kalaupun terkendala pegawai melaksanakan sholat saat waktunya, Musollah bisa menjadi solusi. Bukan dengan inovasi kebablasan membangun masjid,” ungkap Kaisuku.

Menurut Kaisuku, pada tanggal 9 April 2021 lalu, pemerintah kabupaten SBB bersama Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail meletakan batu pertama masjid agung Nurul Yasin.

Baca Juga  Pemkot Semakin Gencar Menjalankan Gerakan Pangan Murah

Peletakan batu pertama itu menandakan akan memulai pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi icon keberagaman di kabupaten tersebut.

“Mestinya Penjabat Bupati dengan anggaran tersebut bergerak maju menyelesaikan persoalan-persoalan yang punya kaitan dengan pembangunan masjid agung Nurul Yasin, atau merenovasi masjid di Waimeting Pantai,” ungkap Kaisuku.

Kendati demikian, Kaisuku memberikan apresiasi atas inovasi pembangunan masjid tersebut, tapi persoalan lebih efektivitas, Kaisuku menilai pembangunan itu tidak evektif.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten SBB telah mencanangkan program pembanguan 3 rumah ibadah. Ketiga rumah ibadah tersebut adalah Masjid Agung, Gereja Protestan dan Gereja Katolik.

Rencana pembangunan 3 rumah ibadah ini kemudian terkendala dengan masalah lahan. Untuk itu, atas kesepakatan bersama bersama antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) kabupaten SBB, maka disepakati untuk Masjid agung didahulukan pembangunannya.

Baca Juga  PASIEN SEMBUH COVID-19 MALUKU BERTAMBAH 256 ORANG

Sebagaimana yang diposting dalam LPSE SBB, (https://lpse.sbbkab.go.id/eproc4/lelang/2910706/pengumuman lelang) menjelaskan, dinas Pekerjaan Umum(PUPR) selaku satuan tugas pelaksanaan proyek tersebut.

Paket tender itu diposting sejak 15 Mei 2023. Masa Pelaksanaan nanti selama 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK. Sumber Dana APBD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tanhun Anggaran 2023. Rencana Anggaran Biaya sesuai dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Share :

Baca Juga

Berita

Bazar UMKM Warga Binaan Meriahkan HUT Lapas Kelas IIA Ambon

Berita

Paripurna DPRD Malteng Dibuka, Legislator Soroti Lemahnya Evaluasi dan Dorong Perda Disabilitas

Berita

Rektor Unpatti Dorong Perubahan Strategis dan Tata Kelola Profesional di Raker Pimpinan 2026

Berita

Dorong Ekonomi Digital Ambon, Diskominfo Tekankan Peran UMKM dan Pariwisata Berbasis Teknologi

Berita

Ambon Susun Arah Pembangunan 2027, Wali Kota Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Berita

Ground Breaking Jembatan Garuda di Kaibobu, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi SBB

Berita

Rektor Unpatti Terima Kunjungan Dubes Belanda, Perkuat Kerja Sama Akademik dan Riset Internasional

Berita

Rektor Unpatti Tekankan Kolaborasi dan Tata Kelola Profesional saat Lantik Wakil Dekan Fisip