Home / Berita

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:31 WIB

Miris,Inovasi Kebablasan ,Andi Chandra As’addudin Bangun Mesjid Di Dalam Kantor Bupati

GlobalMaluku.ID,PIRU-RECANA Pembangunan Masjid Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang menelan anggaran daerah sebesar Rp. 650.000.000,00 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), dikomentari Direktur Rumah Ispirasi, Muhamad Fahru Kaisuku, Senin (11/06).

Pembangunan Masjid di lingkungan kantor Bupati SBB desa Morekau itu dinilai sebuah kebablasan inovasi penjabat Bupati, Andi Chandra As’adudin.

“Ada hal yang lebih urgen dilakukan ketimbang membangun masjid di kantor Bupati. Kalaupun terkendala pegawai melaksanakan sholat saat waktunya, Musollah bisa menjadi solusi. Bukan dengan inovasi kebablasan membangun masjid,” ungkap Kaisuku.

Menurut Kaisuku, pada tanggal 9 April 2021 lalu, pemerintah kabupaten SBB bersama Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail meletakan batu pertama masjid agung Nurul Yasin.

Baca Juga  Tampil pada FORNAS Ke-VII Di Bandung Maluku Unggul

Peletakan batu pertama itu menandakan akan memulai pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi icon keberagaman di kabupaten tersebut.

“Mestinya Penjabat Bupati dengan anggaran tersebut bergerak maju menyelesaikan persoalan-persoalan yang punya kaitan dengan pembangunan masjid agung Nurul Yasin, atau merenovasi masjid di Waimeting Pantai,” ungkap Kaisuku.

Kendati demikian, Kaisuku memberikan apresiasi atas inovasi pembangunan masjid tersebut, tapi persoalan lebih efektivitas, Kaisuku menilai pembangunan itu tidak evektif.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten SBB telah mencanangkan program pembanguan 3 rumah ibadah. Ketiga rumah ibadah tersebut adalah Masjid Agung, Gereja Protestan dan Gereja Katolik.

Rencana pembangunan 3 rumah ibadah ini kemudian terkendala dengan masalah lahan. Untuk itu, atas kesepakatan bersama bersama antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) kabupaten SBB, maka disepakati untuk Masjid agung didahulukan pembangunannya.

Baca Juga  Pengembangan Ekonomi Biru di Pulau Seribu Jadi Contoh Baik Indonesia pada KTT AIS 2023

Sebagaimana yang diposting dalam LPSE SBB, (https://lpse.sbbkab.go.id/eproc4/lelang/2910706/pengumuman lelang) menjelaskan, dinas Pekerjaan Umum(PUPR) selaku satuan tugas pelaksanaan proyek tersebut.

Paket tender itu diposting sejak 15 Mei 2023. Masa Pelaksanaan nanti selama 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK. Sumber Dana APBD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tanhun Anggaran 2023. Rencana Anggaran Biaya sesuai dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah