Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 23:03 WIB

Mudik Idul Fitri 2023,Pemkot Ambon Tidak Melarang ASN Gunakan Kendaraan Dinas

GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah kota Ambon tidak Melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Hal ini disampaikan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Wartwan di Balai Kota Ambon Selasa (18/4/2023 ) .

“Saya mengijinkan para ASN menggunakan kendaraan dinas selama perayaan Idul Fitri.

“Ambon ini kan bukan di daerah Jawa lalu pakai kendaraan dinas sampai ke Surabaya dan sebagainya. Kita paling ujung-ujungnya sampai ke Seram yang dekat-dekat saja tidak mungkin orang mau bawah mobil sampai ke KKT atau dimana,”ujar Wattimena.

Baca Juga  Unpatti dan Polda Maluku Teken PKS Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2026–2028

Artinya disesuaikan dengan kondisi wilayah Ambon maka jika itu hanyandipakai untuk dalam Kota Ambon itu tidak dilarang.

“Kalau hari ini bajalang pegang tangan dalam kota dengan kendaraan dinas masa kita larang, yang dilarang itu ketika fasilitas pemerintah itu dipakai untuk keluar wilayah.

Misalnya kalau ada speadbboad milik pemerintah kalau mobil sepeda motor saya rasa tidak kemana mana juga paling putar di Kota Ambon saja masa kita larang,”katanya.

Untuk di Ketahuk, Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Baca Juga  Widya MI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Ambon

Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan, yakni kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan