Home / Berita

Selasa, 19 September 2023 - 08:19 WIB

Pj Bupati Malteng Melakukan Sidak di Pasar Binaya

Masohi,globalmaluku.id – Pj. Bupati Maluku Tengah lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar binaya untuk mengetahui harga bahan-bahan pokok yang ada sebagai upaya pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)Selasa, (19/09/2023).

Sidak mendadak yang dilakukan ini dilaksanakan agar mengetahui harga bahan-bahan pokok yang ada di pasar sehingga dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

Baca Juga  Polsek Kairatu Melaksanakan Giat Patroli Di Tempat Wisata Kairatu Beach

Dari hasil pantauan media ini, harga bahan dipasar banyak yang naik, misalnya harga beras tipe AAA yang semula Rp. 115.000/10Kg jadi Rp. 145.000/10Kg, kemudian cabe yang awalnya dijual dengan harga Rp.40.000/Kg sekarang dijual dengan harga Rp.70.000/Kg.

Baca Juga  200 Tenaga Kontrak Akan Di Rumahkan ,Pemkot Telah Mengalokasikan Anggaran Untuk Membayar Gaji Sebesar 23 M

Terhadap gejolak harga ini, Pj Bupati berharap Dinas Perdagangan dan Perindrustrian dapat segera mengambil langkah tegas.

“Secepatnya melakukan operasi pasar agar gejolak harga dipasar dapat dikendalikan,”Pesan Buapti.

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi II DPRD Maluku Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian, dari Penyuluh hingga Industri Kelapa

Berita

Karantina Maluku Perkuat Sinergi Ekspor Komoditas Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Ustad Pepen Suherman Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Habib Rifqi Alhamid Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Bukan Sekadar Seminar, “Catatan Hati Anak yang Runtuh” Hadirkan Ruang Pemulihan dan Harapan bagi Pemuda Maluku

Berita

Wawali Ely Toissuta: UMKM dan Kebersihan Jadi Kunci Pengembangan Wisata Pantai Galala

Berita

Fraksi Gerindra Dorong Pemerataan Layanan Publik dan Percepatan Pemekaran Kecamatan Teluk

Berita

Unpatti dan PT TASPEN Sosialisasikan Peningkatan Manfaat Tabungan Hari Tua bagi ASN dan PPPK