Home / Berita

Minggu, 13 Agustus 2023 - 23:53 WIB

PJ Wali Kota Ambon, Pantai Wainitu Sebagai Paru -Paru Kota Pengahasil Oksigen

GlobalMaluku.ID,Ambon- Penyerahan pengelolaan aset pada pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Wainitu ,dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan tersebut berlansung di pantai Wainitu Kecamatan Nusaniwe,Ambon(11/8/2023).

Dalam sambutannya,Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pantai Wainitu telah tertata indah dan rapi, pantai tersebut dibangun melalui dana APBN. Kemudian juga dana yang berasal dari Loan World Bank tahun 2018 – 2019, 2021 – 2022 dan tahun 2023.

Baca Juga  Sekda Buka Forum Koordinasi BPSDM/BKPSDM Se-Maluku TAHUN 2023

Dikatakan,”Serah terima aset pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Wainitu

Pada kesempatan tersebut Wattimena menyampaikan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Penataan landscape, telah merubah kawasan Wainitu menjadi etalase kota Ambon. Dan menjadi ikon baru serta sebagai tempat berinteraksi dan berekreasi,ujarnya.

Ia juga menuturkan ,taman kota mempunyai banyak manfaat, selain fungsi ekologi, serta masih banyak lagi fungsi lainnya selain fungsi estetis dan fungsi planologi. Bukan tanpa alasan, keberadaan taman di kota bahkan di sebut sebagai surga perkotaan atau urban paradise,” ucap Pj Wali Kota Ambon

Baca Juga  Sapa Anak-anak Juara Polisi Cilik dari Polres Pulau Buru, Ini Harapan Kapolda Maluku

Menurutnya,”selain sebagai estetika maupun instrumen pembentuk kesehatan kota, keberadaan taman juga sebagai paru-paru kota penghasil oksigen. Hal ini di amanatkan dalam UU Agraria bahwa 30% total wilayah sebagai ruang terbuka hijau/ruang terbuka publik,”imbu Wattimena

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku