Home / Berita

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:29 WIB

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

GlobalMaluku.ID,Ambon-Raja Hatalai inisial RHL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pecabulan terhadap anak di bawah umur berinisial BP, dan di kurung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Ditetapkannya Raja Hatali sebagai tersangak, Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Raja Hatalai, setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, lantaran terjerat kasus rudapaksa anak dibawah umur.

Baca Juga  Wagub Resmikan Gedung Serbaguna Dan Kantor Jemaat GPM Ariate

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, Jum’at (17/01/2025) di Balai Kota Ambon.

Menurutnya , Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh proses hukum yang berlaku terkait kasus tersebut.

“Karena bersangkutan sudah di tahan kami akan mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai kepala desa atau dengan Penjabat kepada desa Hatalai,”kata Mantan Kadis Perhubungan Kota Ambon

Baca Juga  Euphoria Elit Partai Ditengah Kesadaran Politik Rakyat dan Keretakan Sosial

Dirinya menegaskan, rencana mengisi kekosongan jabatan Raja Hatalai akan segera dilakukan, sehingga pengurusan admistrasi pemerintahan maupun pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Saat ini Pemkot baru selesai melakukan penetapan kepala mata rumah parentah Negeri Amahusu. Sementara Negeri Passo masih dalam proses, karena belum menemukan solusinya, sehingga ke depan rencananya akan melibatkan pihak gereja agar membantu penetapan Kepala Mata Rumah Parentah.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan