Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:34 WIB

Salah Satu Oknum ASN Di Kabupaten SBB Tidak Mau Bertanggungjawab Pada FS Yang Di Hamilinya

Piru,GLOBALMALUKU.ID |  Oknum ASN yang bertugas sebagai seorang guru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)menghamili salah satu warga yang sekampung dengan dirinya. Oknum ASN tersebut mempunyai nama lengkap Willy Maerel Glorya Maitale,S.PD , yang bertugas di SD Impres Batu Lubang Kabupaten SBB .

Baca Juga  Ini Pesan Wattimena Ketika Melantik Seniri Negeri Kilang dan PAW Berapa Negeri

Setelah di konfirmasi oleh media ini Kamis(05/8/2022) ,kepada pihak keluarga korban FS lewat telepon seluler, mereka meminta Maitale untuk bertanggungjawab atas gadis yang di hamilinya , tapi dirinya bersih tegas tidak mau bertanggungjawab terhadap korban yang di hamilinya.

“Dari pihak keluarga bahkan FS sendiri, sudah mengupayakan untuk sang pelaku untuk mempertanggungjawabkan hasil dari perbuatannya , tapi upaya mereka gagal.

Baca Juga  Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

“Pihak kelurga FS meminta agar carateker Bupati SBB Andi Chandra dan Kepala Dinas Pendidikan Jhon Tahya , untuk bertindak tegas kepada sang oknum ASN tersebut .
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi II DPRD Maluku Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian, dari Penyuluh hingga Industri Kelapa

Berita

Karantina Maluku Perkuat Sinergi Ekspor Komoditas Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Ustad Pepen Suherman Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Habib Rifqi Alhamid Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Bukan Sekadar Seminar, “Catatan Hati Anak yang Runtuh” Hadirkan Ruang Pemulihan dan Harapan bagi Pemuda Maluku

Berita

Wawali Ely Toissuta: UMKM dan Kebersihan Jadi Kunci Pengembangan Wisata Pantai Galala

Berita

Fraksi Gerindra Dorong Pemerataan Layanan Publik dan Percepatan Pemekaran Kecamatan Teluk

Berita

Unpatti dan PT TASPEN Sosialisasikan Peningkatan Manfaat Tabungan Hari Tua bagi ASN dan PPPK