Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 01:10 WIB

Sarat Kepentingan, Bawaslu RI Di Minta Agar Memperhatikan Penetapan Bawaslu Di Kabupaten SBT

GlobalMaluku.ID,AMBON-Tanggapan saya sebagai masyarakat Maluku sepatutnya Bawaslu RI dan tim seleksi Bawaslu tidak lagi meloloskan tiga komisioner Kabupaten Seram Bagian Timur saudara Suparjo Rustam Rumakamar, Syaifudin Rumbory dan Rosna Sehwaki, sejatinya komisioner itu sejak ditetapkan harus mampu menjalankan fungsi edukasi melalui forum publik dan tulisan harian agar partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang demokratis bisa terwujud.

Akibatnya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara negara ini menurun, jika ini terus dibiarkan tentu memberikan efek domino atas sistem pemilu dan demokrasi kita. Kami ingin penyelenggara pemilu itu bersih, jujur dan adil, punya komitmen dan integritas menjaga pemilu berkualitas.

Sebab, kami melihat menjelang Pemilu 2024 publik akan menyorot kerja-kerja Bawaslu secara masif, terutama kerja kerja bawaslu di daerah. Maka Bawaslu RI dan tim seleksi Bawaslu Maluku perlu memperhatikan dan mengevalusi tiga komisioner Seram Bagian Timur melalui seleksi yang sedang berjalan.
Tahun pemilu 2024 sangat kompleks dan berpotensi akan mengalami turbolensi atas sengketa pemilu yang meningkat oleh sebab itu, sebagai warga masyarakat Maluku kita meminta agar Bawasli RI memperhatikan secara baik penempatan Bawaslu yang ada di Seram Bagian Timur.

Baca Juga  Menggelar Nonton Bareng Walikota Ambon Sampaikan Ini

Bawaslu perlu melakukan sosialisasi secara masif mengenai seluruh proses tahapan pengawasan dan kewenangan Bawaslu mulai dari pencegahan sampai penindakan dengan melakukan kolaborasi bersama stakeholder sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi fungsi edukasi ini yang tidak dimengerti oleh ketiga komisioner Bawaslu Seram Bagian Timur, kami berharap ini menjadi catatan serius untuk Bawaslu RI dan Timsel Bawaslu Maluku.

Salah satu kode etik bawaslu adalah adalah mampu menjaga integritas, tetapi dari cara tiga komisioner mendistribusi penyelenggara teknis dikecamatan seolah mereka memproduksi penjahat demokrasi. Seleksi panwascam di kabupaten Seram Bagian Timur diduga sarat kompromi dan transaksional.

Fakta hukumnya adalah saudara Rosna Sehwaki eks ketua Bawaslu Seram Bagian Timur pernah disidangkan DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 154-PKE-DKPP/IV/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku. Dan terbukti eks ketua Bawaslu SBT itu terbukti bersalah dan diberhentikan sebagai ketua Bawaslu Seram Bagian Timur.

Baca Juga  Polres SBB Bagikan Puluhan Takjil, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Rumor yang berkembang dipublik ada peserta tes (Incumbent)seleksi Bawaslu Seram Bagian Timur di Backupp oleh pejabat daerah yang punya relasi kuasa, kami berharap semua informasi yang beredar harus menjadi atensi serius Bawaslu RI dan Tim Seleksi Bawaslu Maluku.

Fakta hukum lain, didalilkan bersikap tidak profesional dalam dalam menjalankan tugasnya di setiap tahapan pemilu yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis, antara lain
Perekrutan Panwaslu untuk menghadapi tahun pemilu beberapa bulan yang lalu juga tidak profesional, dari daftar 45 nama yang ditetapkan sebagai anggota Panwascam Pemilu 2024 tersebut, terdapat nama yang diketahui masih terdaftar dalam Sistem informasi Partai Politik berinisial MR yang namanya masih aktif terdaftar sebagai anggota partai politik.

Share :

Baca Juga

Berita

SMPN 9 Ambon dan SMPN 21 Malteng Jadi Teladan Toleransi Pererat Pela Pendidikan

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Anjing Peliharaan Wajib Vaksin dan Tidak Boleh Berkeliaran

Berita

Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

Berita

Wagub Maluku: Pemuda Muhammadiyah Harus Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Berita

ATRAKSI MA’ATENU DIGELAR SAKRAL DI PELAUW, DISAKSIKAN WAKIL GUBERNUR MALUKU DAN FORKOPIMDA

Berita

Bukan Sekadar Perak: Gubernur Lewerissa Merangkul Harapan Maluku, Mengukir Janji Emas Menuju PON 2028

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Istri Hadiri Pagelaran Budaya Ma’atenu Pakapita Matasiri di Negeri Pelauw

Berita

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya