Home / Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Sekretariat DPRD Menunggu LHKPN Ridwan Marasabessy, Untuk Persetujuan KPU.

AMBON– Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atas nama Ridwan Marasabessy belum dimasukan di DPRD Provinsi Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, kepada wartawan mengatakan, jika sudah dilengkapi, maka akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Yang belum dimasukkan hanya LHKPN-nya. Setelah itu dilengkapi, Sekretariat DPRD akan meneruskan usulan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah KPU memberikan persetujuan, barulah diusulkan ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri,” jelas Farhatun, kepada wartawan diruangan kerjanya, Rabu (08/10/2025).

Baca Juga  Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon

Dikatakan Sekwan, pihaknya hanya menerima surat PAW dari DPP Partai Golkar.

“Surat sudah dimasukkan sejak Senin kemarin. Atas nama Pak Ridwan Marasabessy yang menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina,” kata Sekwan.

Farhatun menjelaskan, proses administrasi PAW masih terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

Dengan telah diterimanya surat dari DPP Partai Golkar tersebut, maka tahapan administratif PAW kini sepenuhnya berada di tangan Sekretariat DPRD Maluku, untuk diproses hingga mendapat pengesahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Fokus Tingkatkan Pelayanan Investasi, DPMPTSP Gelar Raker 2025

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Ridwan Rahman Marasabessy, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Rasyad Effendi Latuconsina, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

Penunjukan itu berdasarkan surat keputusan, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam surat DPP Golkar itu, menginstruksikan kepada DPD Golkar Maluku agar segera menindaklanjuti proses PAW sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar