Home / Berita

Jumat, 2 Desember 2022 - 20:47 WIB

SERAHKAN DIPA DAN ALOKASI TKDD TA.2023 PROVINSI MALUKU, GUBERNUR INGATKAN TIGA HAL DAN ARAHAN PRESIDEN

AMBON,Global Maluku.ID – Dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (1/12/2022), Gubernur Maluku Murad Ismail, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan menyerahkan DIPA dan TKDD TA 2023 kepada bupati/Walikota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (2/12/2022).

Turut hadir dalam acara penyerahan DIPA tersebut antara lain, unsur perwakilan Forkopimda Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, para Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, Kegiatan ini merupakan awal dari, rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023, sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  63 Tahun Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Stakeholders dan Mitra Kerja yang Konsisten Mendukung Tugas dan Fungsi Perusahaan

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, tahun 2023, Gubernur menyampaikan, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp11,94 triliun.

Sementara untuk, Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp8,81 triliun.
Atas dukungan dana APBN tersebut, Gubernur pun menegaskan tiga hal penting.

Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.

Kedua, perlu Kerjasama antar Lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara pemerintah dengan lingkup dunia usaha.

Ketiga, dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas

Dalam kesempatan tersebut, mantan Dankor Brimob Polri ini juga mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota yang hadir, tentang arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyerahan DIPA & TKDD secara nasional pada 01 Desember 2022, bila APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan.

Keeenam poin kebijakan tersebut adalah tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.

Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi,” tandas Gubernur.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah