Home / Berita

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Sisa Dana Hibah Anggaran Pilkada dikembalikan KPU Maluku ke Pemda.

AMBON-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton, S.HI memimpin rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk menyampaikan sisa anggaran hibah pelaksanaan Pilkada Serentak, yang berlangsung di ruang komisi I DPRD Promal. Karang Panjang, Ambon. Rabu, (16/04/2025).

Solichin Buton ditemui Pers seusai rapat bersama KPU dan Bawaslu mengatakan, ”KPU sudah menyampaikan ke Komisi I bahwa sampai dengan hari ini, sisa anggaran yang ada di KPU Provinsi Maluku dari hasil Pilkada serentak kemarin kurang lebih sebanyak Rp 57 miliar dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Solichin

Baca Juga  Saling Serang,PH Josfince Pirsouw Menyatakan Pada Putusan PN Dataran Hunipopu ,Gugatan Nicklas Pirsouw Ditolak & Kalah

Lanjutnya, ”pada Bawaslu juga terdapat sisa anggaran Pilkada kurang lebih sebanyak Rp 3 miliar, namun belum tahu pasti kapan akan dikembalikan”

Sebelumnya sebagai lembaga legislatif kata Solichin, kami menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang telah dapat berjalan dengan baik dan sukses. Pungkas ketua komisi I DPRD Promal tersebut.

”Mereka KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kepada kita terkait dengan penganggarannya dalam hal ini sisa anggaran di KPU dan juga Bawaslu, sehingga ini juga informasi yang baik kepada kita di komisi I, bahwa ada Sisa di KPU yang kurang lebih 57 miliar dan Bawaslu 3 miliar,” pungkas Solichin

Baca Juga  Jaga Laut Banda Tetap Bersih, Istri Bupati Maluku Tengah Pimpin Aksi Bersih Sampah di Laut Banda

Dimana sebelumnya Pemda Maluku menyerahkan dana hibah sebesar Rp 160 miliar kepada KPU dan Bawaslu kurang lebih sebesar Rp 85 miliar untuk pelaksanaan Pilkada

”sisa anggaran yang terdapat di KPU dan Bawaslu, ini tentunya harus dikembalikan ke Pemperintah Daerah Maluku. Tapi yang disampaikan oleh KPU bahwa itu sudah disetor ke kas daerah, sehingga ini cukup luar biasa, apalagi dengan efisiensi anggaran dan untuk Bawaslu tidak tau kapan pastinya akan dikembalikan,” tutup politisi PKS tersebut. (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang