GlobalMaluku.ID,Ambon-Sebanyak 1373 Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan Pemerintah Kota Ambon, lewat Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melebihi target.
Hal ini di sampaikan Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena dalam sambutannya pada temu Usaha membangun kota Ambon , Senin (16/10/2023) di Grand Avira Hotel.
Kata Wattimena , dari 1000 NIB gratis yang dicanangkan Pemkot Ambon, maka telah melebihi target sebab yang sudah diserahkan sebanyak 1373 NIB gratis bagi pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, kalau jumlah tersebut cukup besar belum lagi ada pemberian daripada Dinas Perindag dan DPM-PTSP Provinsi Maluku.
Dijelaskan pula, penerbitan NIB gratis tersebut, merupakan upaya Pemkot ditahap perizinan memulai usahanya , karena menurut Wattimena, dari hasil evaluasi UMKM merupakan satu bidang usaha yang eksis dalam ekonomi global.
“Pemkot memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan UMKM , serta pengembangan UMKM dikota Ambon nantinya akan diberikan pendampingan. dalam bentuk edukasi serta pelatihan teknis dari Dinas Koperasi dan Perindag
Tambahnya, pada tahapan produksi, Pemkot juga akan menggandeng Stakeholder dalam pemberian modal usaha lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nantinya akan disalurkan lewat Pegadaian lewat Kelurahan atau Desa.