Home / Berita

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:07 WIB

Tidak Berikan Gaji Selama 3 Bulan ,Andi Chandra As’addudin Tidak Punya Hati Nurani

GlobalMaluku.ID,PIRU-Negara Indonesia mempunyai aturan,baik itu dalam perudang-undangan maupun dalam peraturan kepegawaian yang berlaku di Negara ini,tapi apa yang di lakukan Penjabat Bupati Andi Chandra As”addudin bagaikan pejabat yang tidak punya perikemanusiaan.

“Mirisnya,pemberhentian tenaga honorer khususnya para cleaning service di Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)oleh Pj Bupati SBB Andi Chandra As’adudin ,dengan tidak memberikan upah selama 3 bulan dinilai sangat tidak pantas.

“Adapun pemberhentian tersebut ,dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada para tenaga honorer tersebut.

Hal ini seperti yang dijelaskan oleh beberapa tenaga honorer yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service di Bagian Umum Pemda Kabupaten SBB. Saat ditemui awak media, salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan mengatakan selama tiga bulan terakhir yang terhitung dari bulan April, Mei hingga Juni upah mereka belum terbayarkan.

Dipaparkan , selama ini mereka bekerja di bawah tekanan dengan terus di paksa kerja dan kerja. Namun mereka bekerja tanpa diberi upah, sementara itu uang harusnya digunakan untuk belanja keperluan rumah tangga, harus digunakan untuk membayar ongkos ojek ataupun membeli minyak untuk kendaraan yang digunakan.

Baca Juga  TPI EPPS Bersama BPS Kabupaten Bursel Lakukan Penilaian Interview Statistik Sektoral

Diakuinya, untuk tenaga honorer khususnya di bagian cleaning service yang di rumahkan ada beberapa yang sudah menjadi tenaga honor sejak tahun 2007 hingga sekarang. “Sudah 16 tahun mengabdi untuk Pemda tapi beta (saya) rasa katong (kami) punya keringat tidak dihargai, kalau mau rumahkan katong harusnya bilang tiga bulan yang lalu supaya katong juga tau, ini suruh katong kerja dengan waktu yang sama dengan PNS ke kantor pagi-pagi pulang sudah soreh hari dengan tekan untuk harus kerja. Tapi kerja di bawah penekanan selama 3 bulan, malahan upah kerja selama 3 bulan tidak diberikan”, cetus nya.

Baca Juga  Jelang Kedatangan Presiden Jokowi di Malra, Gubernur Bertolak Cek Kesiapan di Langgur

Setelah ditanyakan hal ini ,pihak BKD sudah mengetahui, lelaki separuh bayah ini menjawab kalau pihak BKD sendiri telah melepas tangan dari para tenaga honorer dan kembalikan ke Dinas dan Bagian masing-masing.

Ia berharap agar pemerintah pusat dapat melihat hal ini, karena dengan dirumahkannya para tenaga honorer tanpa membayar upah mereka, tidak tahu apa yang akan mereka buat untuk menafkahi keluarga mereka. Apalagi mengingat selama pemerintahan Andi Chandra As’adudin tidak ada perputaran ekonomi yang terjadi di dalam Kabupaten SBB sehingga membuat para pedagang kesulitan dalam menjual dagangan mereka, selain itu semua masyarakat juga mengeluh dengan kesusahan saat ini.

“Sampai saat ini Kepala Bagian Umum Pemda Kabupaten SBB Azis Silouw sulit untuk dihubungi karena sengaja menolak panggilan awak media lewat telpon biasa setelah berulang kali mencoba melakukan panggilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemda Maluku Tengah Klarifikasi Kinerja Pelayanan Publik Rendah

Berita

Walikota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Rumah Warga Korban Konflik

Berita

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Komsos dengan Warga Dusun Pelita Jaya

Berita

Fauzan Rahawarin: Aspirasi Masyarakat Malra Jadi Prioritas

Berita

Banjir di Maluku Tengah: Anggota DPRD Promal Minta Solusi Konkrit

Berita

DPRD Promal Gelar Rapat Penting Bahas Status Tanah dan P3K Paruh Waktu

Berita

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Ema

Berita

Pemkot Siapkan Strategi Atasi Inflasi 2025