Home / Berita

Selasa, 22 Agustus 2023 - 01:45 WIB

TW Resmi Di Tahan Kejaksaan Tinggi Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Kepala Badan Penanggulangan Bencana(BPBD)Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)atau Mantan Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena Resmi di tahan dan memakai rompi orange kemudian digiring Kejati Maluku ke Rutan KelaS IIA Ambon, Senin (21/8/2023) malam.

Diketahui setelah melalui rangkaian penyidikan pasca kalah di Pengadilan Tipikor Ambon atas upaya hukum praperadilan, Joris Soukota; Gwen Salhuteru (GS); dan RR,sehingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku maraton melakukan penyidikan baru.

Dengan pemeriksaan maraton tersebut, Thomas Wattimena resmi di tahan dan mereka menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten SBB tersebut sebagai Thomas tersangka.

Baca Juga  DPRD Promal Gelar LKPAJ 2025

TW tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol.

Usai di periksa oleh Tim Penyidik Pidsus yang di Pimpin oleh Ye Oceng Almahdaly, akhirnya TW yang di dampingi kuasa Hukumnya Adolf Saleky, resmi di bawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Menurut Kasipenkum Humas Kejati Maluku,Wahyudi Kareba, TW diduga melakukan perbuatan korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan ruas jalan Desa Rambatu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Tahun Anggaran 2018. Kasus ini, kata Wahyudi, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 7 miliar.

Baca Juga  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

TW dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Thn. 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU No. 20 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Untuk semntara baru satu tersangka.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Thn. 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU No. 20 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Lepas 461 Jamaah Calon Haji 2026, Beri Uang Saku dan Pesan Khusus untuk Kota Ambon

Berita

PDAM Tirta Yapono Prioritaskan Air Bersih untuk Masyarakat, Bangun Sumber Khusus bagi Pertamina dan Citralen

Berita

Hardiknas 2026 di Ambon: Walikota Bodewin Wattimena Bacakan Pidato Mendikdasmen, Tegaskan Transformasi Pendidikan Indonesia

Berita

Walikota Ambon Tekankan Budaya Bersih dan Pendidikan Karakter: Niko Siloy dan Izak L Manusi Jadi Inspirasi Kota

Berita

Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi yang Dijamin Konstitusi

Berita

SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026