Home / Berita

Selasa, 22 Agustus 2023 - 01:45 WIB

TW Resmi Di Tahan Kejaksaan Tinggi Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Kepala Badan Penanggulangan Bencana(BPBD)Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)atau Mantan Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena Resmi di tahan dan memakai rompi orange kemudian digiring Kejati Maluku ke Rutan KelaS IIA Ambon, Senin (21/8/2023) malam.

Diketahui setelah melalui rangkaian penyidikan pasca kalah di Pengadilan Tipikor Ambon atas upaya hukum praperadilan, Joris Soukota; Gwen Salhuteru (GS); dan RR,sehingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku maraton melakukan penyidikan baru.

Dengan pemeriksaan maraton tersebut, Thomas Wattimena resmi di tahan dan mereka menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten SBB tersebut sebagai Thomas tersangka.

Baca Juga  Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

TW tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol.

Usai di periksa oleh Tim Penyidik Pidsus yang di Pimpin oleh Ye Oceng Almahdaly, akhirnya TW yang di dampingi kuasa Hukumnya Adolf Saleky, resmi di bawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Menurut Kasipenkum Humas Kejati Maluku,Wahyudi Kareba, TW diduga melakukan perbuatan korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan ruas jalan Desa Rambatu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Tahun Anggaran 2018. Kasus ini, kata Wahyudi, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 7 miliar.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Kapolres SBB Pada KKR Yang Dipimpin Langsung Pendeta Yandri Manobe

TW dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Thn. 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU No. 20 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Untuk semntara baru satu tersangka.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Thn. 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU No. 20 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Share :

Baca Juga

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional

Berita

Respons Cepat Menteri PU, Usulan Bupati Maluku Tengah Langsung Ditindaklanjuti BWS Maluku

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Dorong Digitalisasi Perkuat UMKM dan Pariwisata

Berita

Evaluasi Kinerja Daerah, Wali Kota Ambon Soroti Pendapatan, TPP ASN hingga Raja Definitif Negeri Adat

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja