Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:41 WIB

Walikota Ambon Imbau Ormas Yang Belum Terdaftar Segera Daftarkan Di Kesbangpol

AMBON-Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di Kota Ambon yang belum terdaftar, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Himbauan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam acara Silaturahmi Pemerintah Kota Ambon dengan Organisasi Kemasyarakatan se-Kota Ambon Tahun 2025, Kamis (19/6/2025), dalam rangka penyusunan program kerja di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawas ormas dan ormas asing di daerah.

“Jika ada yang belum terdaftar maka aparat penegak hukum tidak akan mengizinkan untuk melakukan sesuatu kegiatan, apalagi mengumpulkan masyarakat dan lain-lain,” ungkap Wali Kota.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon senantiasa menfasilitasi, dengan memberikan dana hibah kepada ormas-ormas, LSM, OKP dan lain-lain. Tujuannya bisa digunakan untuk pemberdayaan organisasi, membantu masyarakat dan sebagai bentuk topangan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang ada.

Baca Juga  Tim PKRS RSUD Tulehu dr.H.Ishak Umarella melakukan penyuluhan Pada Masyarkat

Untuk itu, dirinya mengingatkan, untuk tidak lupa bertanggung jawab, jika nantinya bantuan hibah diberikan. Karena kalau tidak, nantinya pihak pemerintah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas tanggung jawab dengan baik.

“Saya sudah bilang kepada Kesbangpol kepada Kesra bagi organisasi yang sudah diberikan bantuan tidak menyampaikan laporannya, maka mohon maaf kami terpaksa berikan catatan merah dan tidak akan dibantu pada waktu berikutnya. Saya rasa ini soal hak dan kewajiban, soal bagaimana kita saling mendukung dalam upaya bersama membangun kota ini,” tuturnya.

Baca Juga  Kodim 1507 Saumlaki Bedah Rumah Warga Lauran Tanimbar

Wali Kota berharap, seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Ambon bisa memenuhi ketentuan aturan yang berlaku, paling tidak memiliki legalitas supaya pemerintah juga dapat memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kehadiran semua organisasi itu menjadi wadah yang bisa menampung semua hal, berpartisipasi, menyuarakan kepentingan organisasi dan seterusnya, sehingga pada waktunya secara bersama kita bisa berkolaborasi membangun kota Ambon yang kita cintai,” pinta orang nomor satu City Of Music itu.

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak

Berita

Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara Ambon Luncurkan Sosilisasi Sistem Pembayaran Digital dan Perlindungan Konsumen bagi Pelaku UMKM