Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:41 WIB

Walikota Ambon Imbau Ormas Yang Belum Terdaftar Segera Daftarkan Di Kesbangpol

AMBON-Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di Kota Ambon yang belum terdaftar, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Himbauan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam acara Silaturahmi Pemerintah Kota Ambon dengan Organisasi Kemasyarakatan se-Kota Ambon Tahun 2025, Kamis (19/6/2025), dalam rangka penyusunan program kerja di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawas ormas dan ormas asing di daerah.

“Jika ada yang belum terdaftar maka aparat penegak hukum tidak akan mengizinkan untuk melakukan sesuatu kegiatan, apalagi mengumpulkan masyarakat dan lain-lain,” ungkap Wali Kota.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon senantiasa menfasilitasi, dengan memberikan dana hibah kepada ormas-ormas, LSM, OKP dan lain-lain. Tujuannya bisa digunakan untuk pemberdayaan organisasi, membantu masyarakat dan sebagai bentuk topangan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang ada.

Baca Juga  Sekot Membuka Kegiatan B. A. P Cup Inkado Maluku Karate Championship Open Turnamen Dan Festival 2024,Ini Harapannya

Untuk itu, dirinya mengingatkan, untuk tidak lupa bertanggung jawab, jika nantinya bantuan hibah diberikan. Karena kalau tidak, nantinya pihak pemerintah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas tanggung jawab dengan baik.

“Saya sudah bilang kepada Kesbangpol kepada Kesra bagi organisasi yang sudah diberikan bantuan tidak menyampaikan laporannya, maka mohon maaf kami terpaksa berikan catatan merah dan tidak akan dibantu pada waktu berikutnya. Saya rasa ini soal hak dan kewajiban, soal bagaimana kita saling mendukung dalam upaya bersama membangun kota ini,” tuturnya.

Baca Juga  Wawali Menyoroti Pentingnya Membaca Sebagai Cara Untuk Memahami Perkembangan Zaman

Wali Kota berharap, seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Ambon bisa memenuhi ketentuan aturan yang berlaku, paling tidak memiliki legalitas supaya pemerintah juga dapat memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kehadiran semua organisasi itu menjadi wadah yang bisa menampung semua hal, berpartisipasi, menyuarakan kepentingan organisasi dan seterusnya, sehingga pada waktunya secara bersama kita bisa berkolaborasi membangun kota Ambon yang kita cintai,” pinta orang nomor satu City Of Music itu.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Cetak Sejarah, Raih Opini WTP dari BPK Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Berita

Wali Kota Ambon Gandeng FST Unpatti Tingkatkan Kualitas Guru dan Dorong Uji Emisi Kendaraan

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi dengan Unpatti, Perkuat Pendidikan dan Siapkan Uji Emisi Kendaraan

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial