Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:41 WIB

Walikota Ambon Imbau Ormas Yang Belum Terdaftar Segera Daftarkan Di Kesbangpol

AMBON-Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di Kota Ambon yang belum terdaftar, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Himbauan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam acara Silaturahmi Pemerintah Kota Ambon dengan Organisasi Kemasyarakatan se-Kota Ambon Tahun 2025, Kamis (19/6/2025), dalam rangka penyusunan program kerja di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawas ormas dan ormas asing di daerah.

“Jika ada yang belum terdaftar maka aparat penegak hukum tidak akan mengizinkan untuk melakukan sesuatu kegiatan, apalagi mengumpulkan masyarakat dan lain-lain,” ungkap Wali Kota.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon senantiasa menfasilitasi, dengan memberikan dana hibah kepada ormas-ormas, LSM, OKP dan lain-lain. Tujuannya bisa digunakan untuk pemberdayaan organisasi, membantu masyarakat dan sebagai bentuk topangan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang ada.

Baca Juga  Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang

Untuk itu, dirinya mengingatkan, untuk tidak lupa bertanggung jawab, jika nantinya bantuan hibah diberikan. Karena kalau tidak, nantinya pihak pemerintah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas tanggung jawab dengan baik.

“Saya sudah bilang kepada Kesbangpol kepada Kesra bagi organisasi yang sudah diberikan bantuan tidak menyampaikan laporannya, maka mohon maaf kami terpaksa berikan catatan merah dan tidak akan dibantu pada waktu berikutnya. Saya rasa ini soal hak dan kewajiban, soal bagaimana kita saling mendukung dalam upaya bersama membangun kota ini,” tuturnya.

Baca Juga  Seleksi Paskibraka Tahun 2025 Dilakukan Secara Transparan

Wali Kota berharap, seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Ambon bisa memenuhi ketentuan aturan yang berlaku, paling tidak memiliki legalitas supaya pemerintah juga dapat memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kehadiran semua organisasi itu menjadi wadah yang bisa menampung semua hal, berpartisipasi, menyuarakan kepentingan organisasi dan seterusnya, sehingga pada waktunya secara bersama kita bisa berkolaborasi membangun kota Ambon yang kita cintai,” pinta orang nomor satu City Of Music itu.

Share :

Baca Juga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon