Home / Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:34 WIB

Wattimena,Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinik Dapat Mendukung Kreavitas Dan Inovasi Masyarakat Kota Ambon

GlobalMaluku.ID,AMBON-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena menghadiri Mobile Intelectual Property Clinic yang digelar Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, pada Senin (28/08/2023) di Maluku City Mall.

Dalam sambutannya, Wattimena katakan, hak kekayaan intelektual atau HAKI merupakan hak yang diberikan kepada hasil olah pikir manusia dalam menciptakan produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.

“Dalam HAKI, objek yang dilindungi adalah karya-karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia,”terangnya.

Menurutnya, maksud dari HAKI adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual. HAKI berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu Kekayaan Intelektual bermanfaat antara lain:
1. Untuk melindungi kepentingan pencipta atau pemilik hak terhadap karya cipta, penemuan, dan merek dagang yang telah mereka buat dari penggunaan yang tidak sah.
2. Mendorong terciptanya inovasi karena pemilik hak akan merasa lebih aman dan dihargai dalam menginvestasikan waktu, energi, sumber daya untuk menciptakan karya baru dalam hal ini turut membantu meningkatkan daya saing produk dalam pasar.
3. Membantu dalam melindungi konsumen dari produk-produk palsu atau tiruan yang merugikan. Karena merek dagang dan paten dapat membantu dalam mengidentifikasi produk asli dari produk palsu.
4. Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan yang menciptakan karya cipta, karena perlindungan Haki menunjukkan bahwa perusahaan tersebut menghargai Inovasi dan menciptakan produk berkualitas.

Baca Juga  Ada Beberapa Hal Penting Yang Disampaikan Gubernur Maluku Dalam FKP Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2025

“Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di Kota ini, dalam rangka mendukung branding Ambon City of music, atau Ambon Kota musik dunia,”ungkapnya.

Ia juga katakan , branding Ambon City of Music yang diberikan Unesco sejak tahun 2019 itu memberikan ruang bagi Pemkot Ambon dan seluruh masyarakat di kota ini, untuk terus meningkatkan kreatifitas dalam sebuah sistem ekonomi kreatif, supaya mendukung kreatifitas, inovasi dari warga masyarakat kota Ambon, teristimewa generasi muda, untuk menciptakan karya-karya baru, menciptakan kreativitas dan inovasi, supaya bisa mendukung kota ini sebagai kota musik.

“Karena itu pemkot terus berupaya memberikan ruang, antara lain kepada penggiat-penggiat musik, penggiat-penggiat budaya, tetapi juga usaha mikro kecil dan menengah yang bertumbuh, untuk saling mendukung sebagai kota musik. Dalam upaya itu, maka apa yang dilakukan hari ini lewat Kemenkumham Kanwil Maluku, memberikan ruang besar bagi kami di Kota ini,”jelasnya.

Wattimena juga menambahjan, di Kota Ambon banyak pencipta lagu, pemusik-pemusik yang terus menghasilkan karya-karya baru disetiap waktu. Bahkan lewat pendekatan mikro kecil dan menengah, terlahirlah produk-produk baru hasil inovasi masyarakat kota Ambon yang harus diberikan perlindungan lewat HAKI, supaya memberikan kepastian tentang hak cipta mereka, tetapi juga memberikan jaminan supaya kegiatan-kegiatan kreatifitas terus bertumbuh dan mereka terus berusaha untuk menciptakan hal-hal yang baru,ungkapnya.

Baca Juga  Wattimena,Panas Pela Hatiwe Kecil Masih Menjaga Warisan Leluhur

” Pemerintah Kota Ambon juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kemenkumham lewat Kanwil Provinsi Maluku yang telah melaksanakan kegiatan ini.Kami berharap lewat kegiatan ini, masyarakat kota Ambon, para pelaku usaha, para penggiat musik, penggiat budaya akan berdatangan mendaftarkan apa yang menjadi hak paten, hak cipta mereka supaya bisa terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,”tandasnya.

Dirinya berharap, kegiatan ini memotivasi para pelaku usaha, untuk terus berinovasi, terus berkreativitas. Karena hanya lewat itulah kita dapat membangun Kota Ambon.

“Kota ini hanya bersandar pada sektor jasa pariwisata. Karena itu kita terus berupaya membina, membimbing, mengedukasi seluruh masyarakat supaya bisa meningkatkan kreativitas meningkatkan inovasi demi kemajuan kota ini,”tutupnya.

Hadir dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic , Dirjen Kekayaan Intelektual, Mien Usihen, direktur hak cipta dan DI, Anggoro Dasananto, Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Marasidin, Kadiv Yankumham, Ernie Nurheyanti M Toelle, Kadiv Pemasyarakatan, Saiful Sahri,Kadiv Administrasi, Topan Sapuan, Direktur Poltek Ambon, Deddy Mairuhu.

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat

Berita

Kondisi Pasca-Erupsi Aman, Rute Penerbangan Ambon–Jakarta–Ambon Kembali Normal

Berita

Rutan Ambon Perkuat Kesiapsiagaan, Sinergi TNI–Polri Jadi Garda Deteksi Dini Kamtib

Berita

PKKMB Unpatti 2026 Berakhir, Rektor Tegaskan Pendidikan Harus Humanis, Berintegritas dan Tanpa Kekerasan

Berita

HUT ke-451 Kota Ambon: Tantangan Makin Kompleks, Wali Kota Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Berita

Senandung Merdu dari Bethfage Gema di Kusu-Kusu Sereh, Pemkot Ambon Dorong Anak Muda Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Berita

Deteksi Dini Rutan Ambon Diperketat, Balok Kayu dan Material Bangunan Diamankan dari Atas Plafon

Berita

Anak Muda Ambon Unjuk Nyali! Nusa Apono Road Race 2026 Gebrak HUT ke-451