Home / Berita

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:15 WIB

Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Public Oleh Ombudsmen

Ambon, GLOBALMALUKU.ID | Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan pendampingan yang ditekankan kepada perangkat daerah yang menjadi locus penilaian ini dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Senin (8/8/2022), bertempat di Swissbel Hotel, Ambon.

Saat membuka kegiatan, Wagub didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.

Baca Juga  Pj Ketua TP-PKK Kabupaten SBB Resmi Buka Festival B2SA Berbasis Pangan Lokal Untuk Generasi Emas Maluku Tahun 2024

”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ungkap Wagub.

Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Baca Juga  Pada Masa Pemerintahan,Wattimena Fokus Pada Visi-Misi 5 Tahun Kedepan, Tidak Ada 100 Hari Kerja

Momentum pendampingan ini, lanjut Wagub, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” tandas Wagub .

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku, Pentingnya Kolaborasi Yang Solid Antara Pemerintah Pusat Dan Provinsi

Berita

Berbagi Kasih,Ketua TP-PKK Promal Kunjungi SLB Dan Panti Asuhan

Berita

Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK, Ini Yang Dikatakan Ketua TP-PKK Promal

Berita

Gelar Coffe Morning Bersama Forkopimda, Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku

Berita

Tiba Di Maluku, Gubernur Jatim Bawa Rombongan Sukseskan Misi Dagang

Berita

Walikota Ambon Di Dapuk Sebagai Keynote Speaker SEMNAS Fatek Unpatti

Berita

Lakukan Sidak Terhadap OPD, Toisuta Tegaskan Disiplin Pegawai Sangat Penting

Berita

Hari Ini, Gubernur Maluku Jemput Khofifah Lakukan Misi Dagang