Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 23:13 WIB

Himbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika, Ini Yang Dikatakan Pj Walikota Ambon

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika. “SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua – ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/24) di Balai Kota.

Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan dalam surat edaran, yakni yang pertama Pentaan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi – lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot – spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  Kadis Kesehatan Provinsi Maluku Diharapkan Dapat Memperhatikan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Terutama Daerah 3T.

Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha.

“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” terangnya.

Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Pj. Wali Kota menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya. Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam Gedung pasar baru mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Harap Sinergi dengan NasDem Terus Terjaga

“Peran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,” bebernya.

Lekransy berharap himbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan