Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 23:13 WIB

Himbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika, Ini Yang Dikatakan Pj Walikota Ambon

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika. “SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua – ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/24) di Balai Kota.

Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan dalam surat edaran, yakni yang pertama Pentaan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi – lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot – spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  Ngeri, Kota Ambon Rawan HIV/AIDS,Banyak Remaja Di Ambon Terinveksi virus Ini

Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha.

“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” terangnya.

Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Pj. Wali Kota menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya. Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam Gedung pasar baru mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah.

Baca Juga  Sah KPU Maluku Tetapkan 45 Anggota DPRD Maluku Periode 2024-2029

“Peran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,” bebernya.

Lekransy berharap himbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta