Home / Berita

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:29 WIB

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

GlobalMaluku.ID,Ambon-Raja Hatalai inisial RHL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pecabulan terhadap anak di bawah umur berinisial BP, dan di kurung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Ditetapkannya Raja Hatali sebagai tersangak, Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Raja Hatalai, setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, lantaran terjerat kasus rudapaksa anak dibawah umur.

Baca Juga  LSM Pukat Seram : Kapolda Maluku di Minta Transparan Dugaan Kasus Irwasda

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, Jum’at (17/01/2025) di Balai Kota Ambon.

Menurutnya , Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh proses hukum yang berlaku terkait kasus tersebut.

“Karena bersangkutan sudah di tahan kami akan mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai kepala desa atau dengan Penjabat kepada desa Hatalai,”kata Mantan Kadis Perhubungan Kota Ambon

Baca Juga  Festival UMKM dan Bazar PON XXI di Medan, Siap Ramaikan PON XXI Tahun 2024

Dirinya menegaskan, rencana mengisi kekosongan jabatan Raja Hatalai akan segera dilakukan, sehingga pengurusan admistrasi pemerintahan maupun pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Saat ini Pemkot baru selesai melakukan penetapan kepala mata rumah parentah Negeri Amahusu. Sementara Negeri Passo masih dalam proses, karena belum menemukan solusinya, sehingga ke depan rencananya akan melibatkan pihak gereja agar membantu penetapan Kepala Mata Rumah Parentah.

Share :

Baca Juga

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional

Berita

Respons Cepat Menteri PU, Usulan Bupati Maluku Tengah Langsung Ditindaklanjuti BWS Maluku

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Dorong Digitalisasi Perkuat UMKM dan Pariwisata

Berita

Evaluasi Kinerja Daerah, Wali Kota Ambon Soroti Pendapatan, TPP ASN hingga Raja Definitif Negeri Adat