Home / Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:55 WIB

Pemerintah Kabupaten SBB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Provinsi Maluku

PIRU–Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) komitmen tindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Maluku. Komitmen itu disampaikan Bupati Kabupaten SBB, Asri Arman dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025, yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Rabu (10/12/2025).

Bupati Asri Arman mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan, sehingga kualitas tata kelola keuangan dapat terus ditingkatkan,” tegas Bupati.

Baca Juga  Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan Sambut Kedatangan Pj Bupati SBB

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan PDTT yang dilakukan merupakan bahan penting untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap capaian opini yang diperbaiki segera dilakukan supaya mendapat capaian tahun berikutnya dapat dipertahankan.

“Apa yang kami hasilkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini menjadi bahan perbaikan yang segera dilakukan. Sehingga opini di tahun berikutnya minimal dapat dipertahankan dan tidak lebih rendah dari capaian tahun ini,” harapnya.

Hery Purwanto menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tekankan RTP Wainitu sebagai Ruang Inklusi dan Toleransi

“Penyerahan LHP ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 mencakup enam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Agenda pertama adalah penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

 

Share :

Baca Juga

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!

Berita

KABUT ASAP ANCAM KESEHATAN, GUBERNUR MALUKU TURUN KE JALAN BAGIKAN 1.500 MASKER KN95

Berita

WALIKOTA AMBON TEKANKAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS, CPNS DIMINTA BUKTIKAN KINERJA DAN UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Berita

SEKDA MALUKU: ASN HARUS MELAYANI, BUKAN DILAYANI! LATSAR CPNS JADI FONDASI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Berita

Apel Pagi Pemkot Ambon Diwarnai Penyerahan CSR CIMB Niaga, 735 Siswa SMP Negeri 7 Jadi Penerima Manfaat

Berita

Kadis Kesehatan Ambon Instruksikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Hadapi Dampak Kualitas Udara

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas