Home / Berita

Jumat, 11 September 2026 - 14:33 WIB

Wali Kota Ambon Tegaskan Jabatan Bukan Penghargaan, Birokrasi Harus Bergerak Cepat

oppo_256

oppo_256

AMBON — Wali Kota Ambon menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon harus berorientasi pada kapasitas, kompetensi, integritas dan kebutuhan organisasi. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera menunjukkan kinerja dan tidak menjadikan jabatan sebagai sekadar penghargaan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Patimura Park, Jumat (11/9/2026).

Menurut Wali Kota, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Momentum pelantikan juga berlangsung dalam suasana peringatan HUT ke-451 Kota Ambon, sehingga harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin profesional dan responsif.

“Pemerintah Kota Ambon bersama Wakil Wali Kota telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan para ASN dan pejabat dalam jabatan masing-masing secara objektif, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Wali Kota.

Ia menjelaskan, penataan birokrasi menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Kota Ambon. Birokrasi yang dibangun harus memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas, serta bebas dari praktik korupsi.

Karena itu, prinsip merit system menjadi salah satu dasar dalam proses penempatan pejabat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap orang ditempatkan pada jabatan yang tepat, sesuai dengan kapasitas, kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya,” ujarnya.

Kepala OPD Punya Peran Penting

Wali Kota juga menekankan pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pengisian jabatan.

Baca Juga  Sahubawa Harap Rakerda Perpamsi Maluku Tahun 2023 Jadi Kontribusi Dalam Penanganan Air Bagi Masyarakat.

Menurutnya, kepala dinas maupun pimpinan perangkat daerah merupakan pihak yang sehari-hari bekerja bersama para ASN, sehingga mengetahui kapasitas, kemampuan dan kinerja masing-masing pegawai.

Oleh sebab itu, setiap usulan pengisian jabatan harus dilakukan secara objektif dan selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi pegawai yang akan ditempatkan.

Wali Kota mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah dengan tanggung jawab besar terhadap organisasi dan masyarakat.

“Jangan melihat jabatan sebagai sebuah penghargaan semata, tetapi lihatlah sebagai amanah dan tanggung jawab,” katanya.

Tak Ada Lagi Alasan Kekurangan Personel

Dengan dilakukannya pengisian jabatan, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera bekerja maksimal.

Ia menegaskan, setelah proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk usulan pimpinan OPD serta pertimbangan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang, maka alasan mengenai kekurangan personel maupun jabatan yang belum terisi tidak lagi dapat dijadikan hambatan dalam menjalankan tugas.

“Jabatan-jabatan yang diperlukan telah diisi. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Ia berharap pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang baru dilantik mampu membantu pimpinan OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Para pejabat juga diminta membangun koordinasi dan komunikasi yang baik serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam bekerja.

Baca Juga  Lewerissa Buka Grand Final Turnamen Perdana Surfing "LAWE KOKOHU" Latu 2025,Ini Harapannya

“Mesin Birokrasi Harus Bergerak Cepat”

Wali Kota kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pengisian maupun pergantian jabatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk jabatan tertentu, prosesnya harus melalui usulan kepada kementerian/lembaga terkait dan mendapatkan pertimbangan teknis.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memenuhi persyaratan dan berada pada posisi yang sesuai.

“Dengan demikian, seluruh tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa orang yang ditempatkan benar-benar memenuhi persyaratan dan berada pada posisi yang tepat,” jelasnya.

Usai pelantikan, Wali Kota meminta para pejabat tidak ragu dalam menjalankan tugas.

Ia menyerukan agar seluruh jajaran pemerintahan bergerak bersama untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Mesin birokrasi Pemerintah Kota Ambon harus bergerak cepat,” tegasnya.

Selain bekerja cepat, para pejabat diminta menjaga integritas, disiplin, loyalitas dan profesionalisme. Mereka juga diingatkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

“Jabatan ini adalah amanah yang pada waktunya akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

Wali Kota kemudian menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan Kota Ambon.

“Selamat bertugas. Selamat mengemban amanah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Malteng Buka Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Disiplin, Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Berita

Pertama Kali Terapkan MKR Mandiri, Kajati Maluku Setujui 3 Perkara dan Tolak Kasus Kekerasan Anak di Tual

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK