Home / Berita

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

AMBON – Pemerintah Kota Ambon mulai mematangkan arah kebijakan anggaran melalui penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ambon.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon. Penyerahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026.

Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan anggaran tersebut adalah upaya Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penyesuaian struktur keuangan daerah, termasuk menekan besaran defisit hingga sekitar Rp205,4 miliar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Baca Juga  Unpatti Ambon Kukuhkan 5 Guru Besar

Dalam proses pembahasan nantinya, Pemkot Ambon bersama DPRD akan mencermati kembali kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta program-program prioritas yang harus tetap mendapatkan dukungan anggaran.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memastikan belanja daerah lebih terarah dan disesuaikan dengan kondisi fiskal aktual, sehingga pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap keuangan daerah.

Penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2026 sekaligus membuka ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi penganggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses juga menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Sekretariat DPRD Maluku, misalnya, menegaskan bahwa hasil reses dapat menjadi masukan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran.

Baca Juga  Pj Bupati ,Pada Hut Ke-21 Pemerintah SBB Terus Berbenah

Bagi Pemkot Ambon, proses perubahan APBD bukan sekadar melakukan penyesuaian angka-angka anggaran. Kebijakan tersebut harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kemampuan fiskal daerah.

Sebelumnya, Pemkot Ambon juga telah menjalankan berbagai program prioritas, termasuk pengembangan akses air bersih, pengelolaan persampahan, penataan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan diserahkannya KUA-PPAS tersebut, pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan berlangsung secara konstruktif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Ambon.

Target akhirnya bukan hanya menghasilkan APBD Perubahan yang sehat secara fiskal, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit