AMBON,GlobalMaluku.ID | Universitas Pattimura (Unpatti) terus memperluas jejaring akademik internasional. Kali ini, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unpatti memperkuat kemitraan dengan institusi pendidikan tinggi Hungaria melalui kolaborasi akademik bersama Universitas Debrecen.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kuliah umum bertajuk “Keberagaman Budaya, Koeksistensi Etnis dan Pluralisme Hukum: Perspektif Antropologis pada Masyarakat Kepulauan” yang berlangsung Selasa (3/11/2026), di Aula Utama Lantai 3 Program Pascasarjana Universitas Pattimura.
Kegiatan yang menjadi bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Antropologi Hukum di Wilayah Kepulauan itu menghadirkan Prof. Dr. Gábor Biczó dari Universitas Debrecen, Hungaria, sebagai pembicara tamu.
Kuliah umum tersebut membahas berbagai persoalan terkait keberagaman budaya, hubungan antaretnis, serta dinamika pluralisme hukum dalam kehidupan masyarakat kepulauan. Pembahasan ini dinilai relevan dengan karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan yang memiliki keragaman budaya, adat istiadat, dan sistem sosial masyarakat.
Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Dr. Julista Mustamu, S.H., M.H., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengembangan ilmu hukum di Maluku perlu dilakukan melalui pendekatan interdisipliner dengan mengintegrasikan perspektif antropologi, etnografi, serta kearifan lokal.
Menurutnya, kajian hukum tidak cukup hanya bertumpu pada perspektif normatif, tetapi juga harus mampu membaca dan memahami realitas sosial serta budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, kehadiran akademisi dari Universitas Debrecen menjadi peluang penting untuk memperkaya lingkungan akademik Unpatti, terutama dalam pengembangan penelitian dan pendalaman kajian mengenai hubungan antara hukum, kebudayaan, serta masyarakat adat.
Julista berharap kolaborasi tersebut tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan kuliah umum, tetapi menjadi pintu masuk bagi pembangunan kemitraan akademik jangka panjang antara Universitas Pattimura dan institusi pendidikan tinggi di Hungaria.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Program Pascasarjana Universitas Pattimura, Prof. Dr. Maria Nindatu, Dra., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum istimewa bagi Program Studi Magister Ilmu Hukum untuk memperluas wawasan dan pengalaman akademik melalui kolaborasi internasional.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Dr. Gábor Biczó yang telah bersedia hadir dan berbagi pengetahuan serta pengalaman akademiknya dengan sivitas akademika Unpatti.
Menurut Maria, kehadiran akademisi dari Universitas Debrecen merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk memperoleh perspektif baru yang dapat memperkaya proses pembelajaran sekaligus mendorong pengembangan keilmuan.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Pattimura atas dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
Maria berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan akademik dengan baik sehingga pertemuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pengetahuan dan penguatan hubungan kelembagaan kedua institusi.
Sebagai bagian penting dari penguatan kemitraan tersebut, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) antara Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Dr. Julista Mustamu, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Gábor Biczó dari Universitas Debrecen, Hungaria.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi landasan pelaksanaan kuliah umum sekaligus wujud konkret komitmen kedua pihak dalam membangun kerja sama akademik.
Melalui kolaborasi ini, Magister Ilmu Hukum Unpatti diharapkan semakin memperkuat kapasitas akademik, memperluas jaringan internasional, serta mengembangkan penelitian hukum yang lebih kontekstual dengan karakteristik masyarakat kepulauan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Universitas Pattimura untuk terus membuka ruang pertukaran pengetahuan lintas negara dan menjadikan perspektif global sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan yang berakar pada realitas lokal Maluku.



































