Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 00:41 WIB

Akhirnya ACA Akan Di Gugat Ke Mendagri Karna Tidak Layak Pimpin SBB

GlobalMaluku.ID,PIRU-Desas desus pergantian Penjabat Bupati (Pj. Bupati) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga saat ini masih menjadi misteri dikarenakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga mengumumkan SK penjabat Bupati saat ini diperpanjang atau diganti, namun warga SBB ini berjanji bakal mengantar Mendagri ke meja hijau jika SK Penjabat Bupati SBB saat ini Brigjen. Andi Chandra As’aduddin (ACA) diperpanjang.

Kepada media ini di Piru Senin 23 Mei 2023, Marsel Maspaitella salah satu putra Kabupaten SBB yang berprofesi sebagai pengacara mengatakan, dirinya siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Mendagri memutuskan ACA sebagai penjabat Bupati SBB.

“jika Mendagri memperpanjang masa jabatan beliau (ACA) maka saya siap lakukan gugatan ke PTUN terhadap SK perpanjang Pj. Bupati”, ungkap Maspaitella.

Baca Juga  Pasien Sembuh Covid-19 Hanya Bertambah 2 Pasien, 1 Kasus Positif Asal KotabAmbon

Dijelaskan, berdasarkan putusan PTUN Manado Nom 49/G/2022/PTUN.ABN junto Putusan Pengadilan Tinggi Nom 29/B/G/2023/PTUN Manado, yang mana dalam putusan tersebut telah membatalkan putusan Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin tentang SK PAW BPD Desa Latu, namun hingga saat ini Pj. Bupati SBB tidak melaksanakan putusan pengadilan tersebut, bahkan dirinya (Marsel) pernah melaporkan Pj. Bupati SBB ke Mendagri terkait tidak mencabut SK Kepala Desa Tala berdasarkan putusan pengadilan.

Bukan hanya itu tambah Marsel, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten bertajuk saka mese nusa seperti mati suri, penyerapan anggaran yang tidak maksimal, para pegawai dalam lingkup Pemda mengeluh dikarenakan sampai hari ini Pemda belum juga memberikan hak mereka (Tambahan Penghasilan Pegawai), ketidak harmonisan Pj. Bupati dengan beberapa kepala OPD, hingga Daerah kembali mendapat predikat Disclemer yang diduga sala satu penyebab Daerah disclemer yaitu temuan perjalanan dinas Bupati.

Baca Juga  Gubernur Maluku Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu ke-208

Bila nantinya Mendagri benar-benar memperpanjang masa Jabatan ACA sebagai Pj. Bupati, itu artinya Mendagri mejilat ludahnya sendiri, kenapa saya harus sampaikan demikan. Sudah jelas apa yang disampaikan Mendagri di salah satu media Nasional (Kompas.com) bahwa beliau (Mendagri) mengindikasikan tidak akan lagi mengusulkan Polisi dan Tentara aktif sebagai Pj. Bupati, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes