Home / Berita

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:15 WIB

Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Public Oleh Ombudsmen

Ambon, GLOBALMALUKU.ID | Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan pendampingan yang ditekankan kepada perangkat daerah yang menjadi locus penilaian ini dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Senin (8/8/2022), bertempat di Swissbel Hotel, Ambon.

Saat membuka kegiatan, Wagub didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.

Baca Juga  Sabtu Paripurna Penetapan Walikota-Wakil Walikota Ambon

”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ungkap Wagub.

Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Baca Juga  Pj Gubernur Maluku Hadiri Pertemuan Akbar Dan Pengukuhan DPP IKBSBT Periode 2024-20227

Momentum pendampingan ini, lanjut Wagub, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” tandas Wagub .

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi

Berita

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon