Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 00:41 WIB

Akhirnya ACA Akan Di Gugat Ke Mendagri Karna Tidak Layak Pimpin SBB

GlobalMaluku.ID,PIRU-Desas desus pergantian Penjabat Bupati (Pj. Bupati) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga saat ini masih menjadi misteri dikarenakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga mengumumkan SK penjabat Bupati saat ini diperpanjang atau diganti, namun warga SBB ini berjanji bakal mengantar Mendagri ke meja hijau jika SK Penjabat Bupati SBB saat ini Brigjen. Andi Chandra As’aduddin (ACA) diperpanjang.

Kepada media ini di Piru Senin 23 Mei 2023, Marsel Maspaitella salah satu putra Kabupaten SBB yang berprofesi sebagai pengacara mengatakan, dirinya siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Mendagri memutuskan ACA sebagai penjabat Bupati SBB.

“jika Mendagri memperpanjang masa jabatan beliau (ACA) maka saya siap lakukan gugatan ke PTUN terhadap SK perpanjang Pj. Bupati”, ungkap Maspaitella.

Baca Juga  Waoooo!!! SD Negeri 30 Maluku Tengah Borong Piala Dalam Perlombaan Jelang Perayaan HUT Kota Masohi ke-68

Dijelaskan, berdasarkan putusan PTUN Manado Nom 49/G/2022/PTUN.ABN junto Putusan Pengadilan Tinggi Nom 29/B/G/2023/PTUN Manado, yang mana dalam putusan tersebut telah membatalkan putusan Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin tentang SK PAW BPD Desa Latu, namun hingga saat ini Pj. Bupati SBB tidak melaksanakan putusan pengadilan tersebut, bahkan dirinya (Marsel) pernah melaporkan Pj. Bupati SBB ke Mendagri terkait tidak mencabut SK Kepala Desa Tala berdasarkan putusan pengadilan.

Bukan hanya itu tambah Marsel, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten bertajuk saka mese nusa seperti mati suri, penyerapan anggaran yang tidak maksimal, para pegawai dalam lingkup Pemda mengeluh dikarenakan sampai hari ini Pemda belum juga memberikan hak mereka (Tambahan Penghasilan Pegawai), ketidak harmonisan Pj. Bupati dengan beberapa kepala OPD, hingga Daerah kembali mendapat predikat Disclemer yang diduga sala satu penyebab Daerah disclemer yaitu temuan perjalanan dinas Bupati.

Baca Juga  Pemprov dan Pemerintah Kota Ambon Serius Menangani Covid-19

Bila nantinya Mendagri benar-benar memperpanjang masa Jabatan ACA sebagai Pj. Bupati, itu artinya Mendagri mejilat ludahnya sendiri, kenapa saya harus sampaikan demikan. Sudah jelas apa yang disampaikan Mendagri di salah satu media Nasional (Kompas.com) bahwa beliau (Mendagri) mengindikasikan tidak akan lagi mengusulkan Polisi dan Tentara aktif sebagai Pj. Bupati, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka

Berita

DPRD Soroti Hak Konsumen Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Sertifikat Tanah Belum Diserahkan

Berita

Yayasan Samaritan Buka Peluang Pendidikan dan Pembinaan Sepak Bola bagi Anak-Anak Seram

Berita

Kejati Maluku dan Kodam XV/Pattimura Perkuat Sinergi, Kawal Investasi Strategis Blok Masela dan Stabilitas Daerah

Berita

Pemkot Ambon Cetak Sejarah, Raih Opini WTP dari BPK Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Berita

Wali Kota Ambon Gandeng FST Unpatti Tingkatkan Kualitas Guru dan Dorong Uji Emisi Kendaraan

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi dengan Unpatti, Perkuat Pendidikan dan Siapkan Uji Emisi Kendaraan

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat