GlobalMaluku.ID,Ambon-onny Tuhilatu dan M Amin Masawoy Diangkat Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah,
Adapun, pengangkatan PAW Saniri negeri Passo dan Batu merah ini dilaksanakan di Wali Kota, Balai Kota, Jumat (3/11/23).
Dalam sambutannya Pj Walikota Bodewin Wattimena menyampaikan, pengangkatan PAW kedua saniri Negeri untuk mempermudah kerja Raja dalam memberikan pelayanan publik bagi warganya.
Menurutnya, untuk mempermudah pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan adat di negeri tersebut, termasuk penetapan mata rumah parentah dan pengangkatan pemimpin defenitif.
Ia menjelaskan, belum adanya kesepakatan para pemangku adat negeri, sehingga persoalan ini yang membuat ada delapan negeri (Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tlga, Passo, Seilale, dan Batu Merah) masih berproses.
,”Oleh karena itu Bapak-bapak hari ini dilantik sebagai anggota Saniri Negeri Passo dan Batu Merah, dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan kedua negeri ini,” jelasnya.
“Nah terkait permasalahan penetapan raja definitif ini menurutnya menjadi perhatian penting termasuk Saniri guna mempercepat urusan adat yang berkait dengan proses pemilihan dan pengangkatannya, yang sesuai dengan adat yang berlaku di Negeri.
Sehingga“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama teristimewa badan Saniri negeri yang bertugas sebagai perwakilan mata rumah, soa, dati, dalam badan Saniri negerj yang bertugas untuk melakukan proses-proses adat terkait dengan pengusulan dan penetapan raja,”ungkap Wattimena.
Dirinya berharap melalui pelantikan kedua saniri di dua negeri ini dapat memberikan sedikit titik terang kedepannya dapat mempercepat proses penetapan raja defenitif.