Home / Berita

Minggu, 3 September 2023 - 21:05 WIB

Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Belum Tersentuh Oleh Hukum, Di Duga Jaksa Terhipnotis Bayaran Gede

GlobalMaluku.ID,PIRU- Asiz mantan kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, masih bebas berkeliaran.

“Ada pun kasus yang melibatkan Asiz bersama kedua stafnya, tekait Dana Siap Pakai(DSP),kini kedua stafnya tealah di jeblokan didalam hotel Prodeo, tetapi Silouw masih tetap eksis berkeliaran sana-sini, padahal dia sudah terbukti memakai anggaran DSP bersama kedua stafnya tersebut.

Hal ini dikatakan,oleh seorang tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy, pada media ini, Mibggu(3/9/2023).

Rutumalessy mengatakan, Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah ditahan, tapi anehnya Asiz mantan Kepala BPBD SBB sampai saat ini masih mnghirup udara segar.

Baca Juga  Hadiri Turnamen Tenis Meja Pattimura Cup I, Ini Harapan Wagub

Miris, Jaksa masih terhipnotis denga Silouw. Di duga ada dil khusus, sehingga si Asiz ini masih berkeliaran,ujar Rutumalessy.

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

“Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Baca Juga  Yuspan Zalukhu Resmi Nahkodai DPW Setya Kita Pancasila DKI Jakarta

Rutumalessy menandaskan,jaksa jangan kemasukan angin , karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam Prodeo(penjara)turut mencairkan anggaran DSP tersebut,benernya.

Ia juga menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku