Home / Berita

Minggu, 3 September 2023 - 21:05 WIB

Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Belum Tersentuh Oleh Hukum, Di Duga Jaksa Terhipnotis Bayaran Gede

GlobalMaluku.ID,PIRU- Asiz mantan kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, masih bebas berkeliaran.

“Ada pun kasus yang melibatkan Asiz bersama kedua stafnya, tekait Dana Siap Pakai(DSP),kini kedua stafnya tealah di jeblokan didalam hotel Prodeo, tetapi Silouw masih tetap eksis berkeliaran sana-sini, padahal dia sudah terbukti memakai anggaran DSP bersama kedua stafnya tersebut.

Hal ini dikatakan,oleh seorang tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy, pada media ini, Mibggu(3/9/2023).

Rutumalessy mengatakan, Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah ditahan, tapi anehnya Asiz mantan Kepala BPBD SBB sampai saat ini masih mnghirup udara segar.

Baca Juga  Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI: 2024 Maluku Jadi EHA, Apabila Telah Memenuhi Syarat

Miris, Jaksa masih terhipnotis denga Silouw. Di duga ada dil khusus, sehingga si Asiz ini masih berkeliaran,ujar Rutumalessy.

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

“Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Baca Juga  Limahuwey Resmi Dilantik Wakil Bupati SBB Pimpin Desa Makububui

Rutumalessy menandaskan,jaksa jangan kemasukan angin , karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam Prodeo(penjara)turut mencairkan anggaran DSP tersebut,benernya.

Ia juga menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!

Berita

KABUT ASAP ANCAM KESEHATAN, GUBERNUR MALUKU TURUN KE JALAN BAGIKAN 1.500 MASKER KN95

Berita

WALIKOTA AMBON TEKANKAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS, CPNS DIMINTA BUKTIKAN KINERJA DAN UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Berita

SEKDA MALUKU: ASN HARUS MELAYANI, BUKAN DILAYANI! LATSAR CPNS JADI FONDASI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Berita

Apel Pagi Pemkot Ambon Diwarnai Penyerahan CSR CIMB Niaga, 735 Siswa SMP Negeri 7 Jadi Penerima Manfaat

Berita

Kadis Kesehatan Ambon Instruksikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Hadapi Dampak Kualitas Udara