Home / Berita

Minggu, 3 September 2023 - 21:05 WIB

Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Belum Tersentuh Oleh Hukum, Di Duga Jaksa Terhipnotis Bayaran Gede

GlobalMaluku.ID,PIRU- Asiz mantan kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, masih bebas berkeliaran.

“Ada pun kasus yang melibatkan Asiz bersama kedua stafnya, tekait Dana Siap Pakai(DSP),kini kedua stafnya tealah di jeblokan didalam hotel Prodeo, tetapi Silouw masih tetap eksis berkeliaran sana-sini, padahal dia sudah terbukti memakai anggaran DSP bersama kedua stafnya tersebut.

Hal ini dikatakan,oleh seorang tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy, pada media ini, Mibggu(3/9/2023).

Rutumalessy mengatakan, Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah ditahan, tapi anehnya Asiz mantan Kepala BPBD SBB sampai saat ini masih mnghirup udara segar.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Negeri Se-Kabupaten Malteng Tahun 2023

Miris, Jaksa masih terhipnotis denga Silouw. Di duga ada dil khusus, sehingga si Asiz ini masih berkeliaran,ujar Rutumalessy.

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

“Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Baca Juga  Polres SBB,Kami Akan Tindak Tegas ,Bentrok Yang Terjadi Di Dusun Pelita Jaya Dan Proses Hukum Tetap Jalan

Rutumalessy menandaskan,jaksa jangan kemasukan angin , karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam Prodeo(penjara)turut mencairkan anggaran DSP tersebut,benernya.

Ia juga menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan

Berita

Unpatti Gelar Pelatihan Perawatan Mikroskop untuk Tingkatkan Kompetensi Laboran dan Guru