Home / Berita

Selasa, 27 September 2022 - 22:18 WIB

Demi Memperkuat Dan Meningkatkan Sinergitas Bisnis BPDM Dan Bank DKI Jakarta Mendatangani Nota Kesepahaman

AMBON,Global Maluku.ID|Bank DKi Jakata dan Bank Maluku-Maluku Utara, Selasa (27/9/2022), di Balaikota DKI Jakarta, menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama.

Penandatangan kerjasama tersebut untuk memperkuat dan  meningkatkan sinergitas serta  kolaborasi  bisnis perbankan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penandatangan kerjasama diakukan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar serta disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, Plt. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan, Bambang Widjanarko, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 1 DKI Jakarta & Banten, Roberto Akyuwen, Kepala OJK Kantor Regional 6 Sulawesi Maluku Papua, Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Maluku, Roni Nazra, Ketua A beserta seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jajaran Direksi Bank DKI dan BUMD DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Komisaris, Direksi dan jajaran Bank DKI, atas dukungan dan upaya yang telah dilakukan untuk mendorong terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, yang juga merupakan langkah awal bagi upaya kedua belah pihak untuk memperkuat sinergitas demi pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional DKI, Maluku dan Maluku Utara, tetapi juga lingkup nasional.

Dikatakan, dengan ditandatangani nota kesepahaman kerjasama ini, ia berharap akan memperkuat sinergitas pengembangan bisnis perbankan antara Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda DKI Jakarta.

Baca Juga  Hadiri Peringatan HKG Ke-53, Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku

Selain itu, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang  Konsolidasi Bank Umum Mengatur Bahwa  Semua Bank Milik Pemerintah Daerah Wajib Memenuhi Modal Inti Minimum sebesar Rp 3 Trilyun sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.

“Ini menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang untuk memilih alternatif yang tepat, guna menjamin eksistensi Bank Maluku-Malut.
Oleh sebab itu, pilihan membentuk skema KUB dengan Bank DKI Jakarta, adalah sebuah strategi manajemen yang kami nilai paling tepat dan harus kami ambil,” ujarnya.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali, dirinya memberikan dukungan terhadap manajemen Bank Maluku-Malut dalam kegiatan rencana sinergitas ini.

Pada kesempatan itu, mantan Dankor Brimob Polri ini juga menyampaikan soal potensi sumber daya alam baik di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara, dimana kedua daerah ini memiliki potensi alam berupa hasil bumi dan hasil laut yang cukup menjanjikan bagi perkembangan perekonomian secara regional maupun nasional, sehingga dengan adanya sinergitas ini, potensi-potensi yang ada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, maupun di DKI Jakarta dapat digali dan dikembangkan bersama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.

“Saya berharap, dengan adanya proses kerjasama ini, selain pencapaian Modal Inti Bank telah terkonsolidasi, juga dapat meningkatkan pengembangan Bank Maluku-Malut ke depan, baik dari produk layanan, teknologi, pengembangan SDM maupun penguatan likuditas dan permodalan,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, ia pun menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Manajemen Bank Maluku-Malut untuk dapat menindaklanjuti langkah awal pelaksanaan sinergitas ini dan tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas dan kejujuran, sehingga harapan masyarakat Maluku dan Maluku Utara benar – benar dapat terwujud.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Gelar Paripurna Sambut HUT Kota Ambon ke-450 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengungkapkan, kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi Bank DKI yang dipercaya untuk sinergi dan kolaborasi bersama Bank Maluku- Malut untuk mewujudkan KUB dalam upaya mendukung implementasi Peraturan OJK No.12/2020 mengenai konsolidasi Bank Umum dan tentunya untuk menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global, perubahan ekspektasi stakeholders terkait dengan produk dan layanan perbankan, kebutuhan peningkatan inklusi keuangan dan tentunya untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan business matching antar daerah, khususnya industri pangan (pertanian, peternakan,perikanan dsbnya), tambang (nikel), gas dan Sumber Daya Alam lainnya.

Selanjutnya, Fidri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kolaborasi dengan BUMD DKI Jakarta, sehingga dalam perjalanannya, selama Tahun 2021-2022 ini Bank DKI dapat membukukan kinerja yang lebih baik.

“Selama Tahun 2021, Bank DKI telah menerima Penghargaan sebanyak 23 penghargaan dan di Tahun 2022 ini sudah menerima sebanyak 19 penghargaan, diantaranya 15 Best Banks in Indonesia dari Forbes Indonesia'” tandas Fidri.

Turut hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman, Bupati/Walikota Maluku-Malut, Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah serta jajaran Komisaris dan Direksi Bank Maluku-Malut.

Share :

Baca Juga

Berita

Bentrokan Lisabata-Patahuwe, Gubernur Maluku Minta Warga Tahan Diri: Jangan Ada Aksi Balasan

Berita

Bupati Malteng Buka Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Disiplin, Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Berita

Wali Kota Ambon Tegaskan Jabatan Bukan Penghargaan, Birokrasi Harus Bergerak Cepat

Berita

Pertama Kali Terapkan MKR Mandiri, Kajati Maluku Setujui 3 Perkara dan Tolak Kasus Kekerasan Anak di Tual

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri