GlobalMaluku.ID,Ambon-Pelaksana Tugas (Plh) Sekretaris daerah Maluku Dr. Ir. Suryadi Sabirin, M.Si, mengatakan efisiensi anggaran belanja APBN dan APBD tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga Pemerintah Provinsi Maluku siap melakukan intruksi dimaksud.
“Sesuai intruksi akan dilakukan penghematan perjalanan dinas hingga alat tulis kantor (ATK) untuk tahun 2025,” jelas Sabirin. Kepada mediadi ruang Kerjanya Selasa (11/2/2025)
Lanjut dikatakan, kebijakan ini akan disesuaikan dengan urgensi masing-masing OPD sehingga tidak berdamapk pada pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi itu juga penting karena selama ini memang ada unsur menghambur-hamburkan uang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketika disingung mengenai acara ramah ramah pasca pelantikan kepala daerah di Jakarta, Sabirin memastikan jika acara tersebut tidak akan menggunakan anggaran daerah yang nilainya mencapai Rp500 juta sesuai yang disampaikan Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa.
“Kita sudah anggarkan cuman pak gubernur terpilih tidak mau pakai, dan uangnya akan digunakan untuk kegiatan 100 masa kerja gubernur terpilih,” jelasnya.