Home / Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:56 WIB

Gubenur Maluku Ikuti Dapat Secara Virtual Besama KPK, MCP Maluku Rendah Hanya 63%

AMBON-Meningkatkan Persentase Monitoring Center of Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan, yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah korupsi, maka Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengikuti rapat secara virtual bersama pihak KPK dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan itu Lewerissa atas nama Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi sangat besar kepada pihak KPK dari pengampuh MCP atas pemaparan materi yang disampaikan, meskipun persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 berada pada posisi yang rendah, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Maluku sendiri.

“Tetapi itu adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku, kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa memonitoring hari per hari, kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention akan kami ikuti,” tegasnya.

Baca Juga  Polres SBB Tetapkan Pemilik Speedboat Dua Nona Jadi Tersangka, Kapolres Tegaskan Tak Ada Yang Ditutupi

Gubernur menegaskan bahwa apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku akan dilakukan, dan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP atau meningkatkan kinerja, untuk disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh tim pengampuh dari KPK.

“Kepada Bupati/Walikota, saya juga memberi apresiasi kepada beberapa Kabupaten dan Kota yang capaiannya cukup positif di berbagai indikator, tapi bagi yang masih rendah, saya kira mari kita sama-sama bekerja keras, kita harus manfaatkan waktu itu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Gubernur mengatakan bahwa tidak semata-mata harus terpaku kepada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP.

“Berikan kami waktu, dengan komitmen dan kerja keras, kami akan menggerakan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim yang memiliki visi dan frekuensi kerja yang sama,” tutupnya.

Baca Juga  Ketika 3 Prodi Keren Umsida Bersatu: Pulang Memborong Sekeranjang Juara Internasional

Untuk diketahui nilai rata-rata Capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota se-Maluku Tahun 2024 sebesar 56%, dengan rincian : Pemerintah Kota Tual 87%, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 85%, Pemerintah Kota Ambon 76%, Pemerintah Provinsi Maluku 63%, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 59%, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru 58%, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur 49%, Pemerintah Kabupaten Buru 45%, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 42%, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan 42%, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 36%, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara 32%.

Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku, serta Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta